Bidan Malapraktik di Prabumulih Jadi Tersangka

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi resmi menetapkan lurah nan juga perawat di Prabumulih, Sumatera Selatan, ZN (51) sebagai tersangka dugaan malapraktik berujung meninggalnya seorang pasien di sana. Oknum perawat tersebut dinilai telah melanggar Undang-undang Kesehatan.

"Iya betul, nan berkepentingan ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka mengenai UU Kesehatan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/5), mengutip dari detikSumbagsel.

ZN dijerat pasal 441 ayat 1 dan 2, pasal 312 huruf B, pasal 439 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 ribu," kata Sunarto.

ZN sejauh ini masih diperiksa intensif dengan status tersangka, dan belum ditahan dengan argumen interogator cukup kooperatif.

"(ZN tak ditahan karena) menurut interogator bahwa nan berkepentingan cukup kooperatif. Sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, kasus oknum perawat nan sekaligus menjabat lurah di Prabumulih, Z diduga melakukan malpraktik diusut polisi.

Kasus ini gempar di media sosial lantaran seorang pasien Rusdalia (59) meninggal bumi akibat dugaan malapraktik itu.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo awal bulan ini mengatakan polisi sudah mendatangi letak kejadian dan melakukan olah TKP di instansi perawat tersebu.

Di sana, polisi juga mencari sejumlah peralatan bukti mengenai dugaan malpraktik tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa ZN, suaminya, seorang keponakannya dan ketua RT setempat.

"Kita mencari saksi-saksi nan mengetahui aktivitas praktek perawat tersebut selama ini dan telah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ketua RT, keponakan bidan, suami perawat dan perawat tersebut," katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihak Dinas Kesehatan Prabumulih mengenai dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun telah dimintai keterangan guna mengusut kasus itu.

"Kita juga sudah meminta keterangan saksi dari pejabat Dinas Kesehatan Prabumulih dan pejabat IBI, telah diambil keterangan sebanyak dua orang saksi," katanya.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional