Biduan Nayunda Digaji Kementan Rp4,3 Juta untuk Jadi Asisten Anak SYL

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Nayunda Nabila disebut menjadi tenaga perjanjian honorer nan dititipkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan RI Wisnu Haryana. Ia menyebut Nayunda digaji Rp 4,3 juta per bulan sebagai tenaga perjanjian honorer dengan tugas menjadi asisten putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita. Indira saat ini menjabat sebagai personil DPR RI dari Partai Nasdem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menyampaikan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer nan juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.

"Ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda," jawab Wisnu.

"Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?" lanjut jaksa.

"Pada waktu itu, pengarahan dari Gedung A juga, Pak Karo jika tidak salah, bahwa si Nayunda ini bakal menjadi asistennya Ibu Thita [Putri SYL, Indira Chunda Thita] sehingga honornya dititipkan di Karantina [Kementan]," Wisnu menjelaskan.

Atas jawaban itu, Jaksa lampau menanyakan apakah Wisnu tahu bahwa Nayunda adalah seorang penyanyi. Awalnya, Wisnu mengaku tidak tahu bahwa Nayunda bekerja sebagai penyanyi.

Lebih lanjut, Jaksa pun turut mencecar Wisnu mengenai jumlah penghasilan nan diberikan Kementan kepada Nayunda sebagai tenaga honorer.

"Penyanyi itu, penyanyi apa? Saksi pernah menjelaskan ya, saya singkat waktu ya, dari penyanyi Rising Star ya di BAP saksi nomor 11?" kata jaksa membacakan BAP Wisnu.

"Iya," ucap dia.

"Nah, kaitannya nan mau saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga perjanjian ya," tanya jaksa lagi.

"Berapa jika dia menerima per bulan ini?" lanjut jaksa.

"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000 (Rp4,3 juta)," ungkap Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu menjelaskan status Nayunda sebagai tenaga perjanjian honorer tak memperkuat lama. Hal tersebut lantaran Nayunda jarang masuk kantor.

"Pada faktanya dia masuk tidak ke instansi itu?" tanya jaksa.

"Pernah masuk, Pak. Dua kali jika enggak salah," ucap Wisnu.

"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih duit juga?" memberondong jaksa.

"Sebetulnya jika tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuhnya.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

"Tidak," kata Wisnu.

"Pernah jadi temuan tidak ini? Memberikan honor kepada orang nan tidak berkantor di Barantan [Badan Karantina Kementan]?" tanya jaksa.

"Kalau untuk temuan tidak pernah. Namun, memang itu hanya berjalan satu tahun lantaran beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk 'Oh, tidak bisa, kita tidak bisa. Honor kita hentikan," tutur Wisnu.

Akibat memberhentikan Nayunda sebagai tenaga perjanjian honorer, Wisnu mengaku mendapat teguran dari Kasdi Subagyono nan kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan.

Dalam sidang tersebut terdapat tiga terdakwa nan datang ialah SYL, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal

Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

Infografis Fakta Sidang Aliran Dana Kementan ke SYL dan KeluargaInfografis Fakta Sidang Aliran Dana Kementan ke SYL dan Keluarga. (CNN Indonesia/Basith Subastian)

(mab/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional