CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 12:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyebut ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus judi online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 11 orang, beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf mahir Kementerian Komdigi.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web gambling online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ade Ary menyebut kewenangan itu disalahgunakan. Kewenangan itu justru dimanfaatkan untuk melindungi pelaku gambling online nan mereka kenal.
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan jika nan sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari info mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan mereka juga menyewa sebuah gedung untuk dijadikan sebagai instansi dalam melakukan tindakan tersebut.
"Mereka menyewa, mencari letak ini sendiri sebagai instansi satelit lah," ucap dia.
Polisi menangkap 11 orang pegawai hingga staf mahir Komdigi terkait kasus gambling online (judol).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf mahir dari Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).
Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.
Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh pengarahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala corak aktivitas ilegal, termasuk gambling online, nan merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
"Penegakan norma bakal dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun nan terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
(dis/wis)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.