Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan akan Blacklist Bandar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hingga saat ini perbankan telah membekukan 6.056 rekening nan terlibat pertaruhan daring. Selain itu, OJK juga meminta perbankan menuntup rekening dengan customer identification file (CIF) alias info pengguna nan sama.

Menurut Dian otoritas dan perbankan bakal bertindak lebih keras lagi kepada mereka nan terbukti melakukan pelanggaran ialah bandar dan fasilitator. OJK dan perbankan menurut Dian, bakal memasukkan para bandar ini dalam daftar larangan. “Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank,” ujarnya dalam konvensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 8 Juli 2024.

Dian berambisi hukuman tersebut bakal jadi aspek pengingat bagi siapa saja nan mau terlibat gambling online. Jika dikeluarkan dari sistem finansial indonesia, dia percaya bandar tidak bakal beraksi alias melakukan kegiatannya dengan normal.

Sebelum satuan tugas alias satgas pemberantasan gambling daring terbentuk, OJK, sebetulnya sudah melakukan langkah-langkah pemblokiran. Saat ini, langkah pemberantasan menurut Dian makin terkoordinasi. “Sehingga kami bisa menutup segala jalur kemungkinan nan menopang transaksi pertaruhan online ini,” ujarnya.

Bulan lalu, OJK mengirim surat kepada bank-bank untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi pertaruhan dan pengguna nan melakukan jual beli rekening. Pada Senin, 8 Juli 2024, OJK juga menggelar rapat koordiasi dengan ketua perbankan untuk memastikan langkah penanganan lebih sistematis.

Iklan

Ia berambisi bank mengoptimalkan penggunaan teknologi info dalam mengidentifikasi pelaku. Bank diminta menetapkan profil akibat dan mengembangkan paremeter penemuan dengan sistem antifraud. “Karena transaksi jutaan per hari di bank-bank, tentu sistem IT ini nan jadi jagoan ke depan,” kata dia.

Hingga Juni 2024, OJK juga telah meminta bank memblokir 7000 rekening nan terindikasi terlibat. Bank terus melakukan pemetaan alias profiling. Namun jual beli rekening tetap susah dideteksi dari awal. Sehingga, dia berambisi pihak bank lebih menonjolkan edukasi kepada calon pengguna dan masyarakat secara umum.

Pilihan editor: BNI Blokir Rekening nan Terindikasi Transaksi Judi Online

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis