BRI Terbuka untuk Kaji Suku Bunga usai Pemangkasan BI Rate

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI mengaku terbuka melakukan kajian secara berkala terhadap suku kembang simpanan dan pinjamannya setelah Bank Indonesia (BI) memangkas BI Rate sebesar 25 pedoman poin. 

“Terkait transmisi kembang pasca cut rate, BRI tentunya melakukan review suku kembang secara berkala dan terus membuka ruang untuk penyesuaian suku bunga, baik dari sisi simpanan maupun pinjaman,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi lewat pesan singkat kepada Tempo, Senin, 23 September 2024.

Pekan lalu, BI memutuskan untuk menurunkan suku kembang referensi alias BI-Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 6,00 persen, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari nan berjalan pada 17 – 18 September 2024. Pemangkasan itu diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo saat konvensi pers Rabu lampau di gedung BI, Jakarta Pusat.

Perry juga menyampaikan, BI menurunkan suku kembang deposit facility menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 5,5 persen, dan suku kembang lending facility menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 7 persen.

BRI menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tersebut. Meski demikian, Hendy mengatakan bank itu memproyeksikan pemangkasan BI-Rate tidak bakal berakibat signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum. “BRI sendiri secara konsisten menerapkan strategi ‘just right liquidity’ untuk menjaga likuiditas di level optimal,” tuturnya. Strategi itu berfaedah BRI tidak bakal menumpuk likuiditas berlebihan nan tidak bisa mereka salurkan dan juga tidak bakal membiarkan kekurangan likuiditas.

Menurut Hendy, BRI optimistis dapat mencatat pertumbuhan penyaluran angsuran sesuai target, ialah 10 – 12 persen year-on-year (yoy) pada akhir tahun. Penurunan suku kembang biasanya diikuti penyaluran angsuran nan meningkat akibat cost of funds alias biaya dana nan menurun sehingga berpotensi meningkatkan pertumbuhan. Tapi kebijakan suku kembang setiap lembaga pembiayaan berbeda. 

Iklan

“Sangat berjuntai pada model bisnis, kondisi likuiditas, dan toleransi akibat masing-masing bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam pernyataan resmi nan dikutip pada Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan info BI, pertumbuhan angsuran perbankan RI pada Agustus 2024 mencapai 11,40 persen secara tahunan alias y-o-y. Pertumbuhan itu melambat dibanding Juli, ialah sebesar 12,40 persen.

Ilona Esterina Piri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan editor: Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis