TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN mengatakan rencana perseroan mengakuisisi bank syariah sudah dalam proses finalisasi. Selain itu, calon bank nan bakal diakuisisi juga telah menyiapkan perjanjian jual-beli bersyarat.
“Telah sampai tahap finalisasi perseroan dengan para pemegang saham pengendali bank nan bakal diakuisisi, sedang bermusyawarah serta menyusun perjanjian jual-beli bersyarat,” kata Sekretaris Perusahaan Ramon Armando dalam keterbukaan info di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 18 November 2024.
Rencana akuisisi ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu. Dia mengatakan bank pelat merah ini bakal segera mengakuisisi sebuah bank syariah swasta.
“Kami mau akuisisi bank syariah mini untuk spin off syariah. Tapi kami belum boleh publikasi sebelum itu kelar. Nanti bisa dipanggil Bursa,” kata Nixon saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 November 2024.
Dia mengatakan kesepakatan nilai antara BTN dengan bank syariah tersebut telah dicapai. Namun, saat ini tetap ada proses manajemen nan perlu dituntaskan. “Masih ada dua arsip nan lagi mau kita lengkapi,” ujarnya.
Nixon juga belum mau mengungkapkan arsip apa nan tetap dalam proses. Kendati begitu, prosesnya terus melangkah dan kata dia diproyeksi bakal rampung pada awal 2025 mendatang.
Minat bank BUMN itu untuk mengakuisi bank syariah sebagai wadah bagi unit upaya syariahnya, ialah BTN Syariah sudah ditunjukkan sejak tahun lalu. Saat itu, BTN dikabarkan berencana mengakuisisi Bank Muamalat namun akhirnya batal terwujud
Aksi korporasi ini wajib dilakukan setelah terbit Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023. Lewat patokan itu, OJK mewajibkan pemisahan alias spin off unit upaya syariah nan mempunyai aset minimal Rp 50 triliun alias mencapai 50 persen dari aset bank induknya.
Spin off wajib melangkah paling lambat dua tahun setelah kondisi itu terpenuhi. Pada 2022, aset BTN Syariah telah mencapai Rp 45 triliun dan pada akhir 2023 menembus Rp 54,3 triliun sehingga masuk kriteria wajib spin off.
Saat itu, Bank Muamalat masuk menjadi salah satu opsi lantaran sedang dalam proses penyehatan keahlian keuangan. Modal bank syariah pertama di Indonesia itu cekak akibat tumpukan aset nan berbobot jelek dan peningkatan non-performing financingatau NPF.
Ghoida Rahmah dan Hammam Izzudin berkontribusi pada tulisan ini.