CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 03:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto menyerahkan arsip syarat support untuk maju jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024, Minggu (12/5).
Dharma dan Kun tiba di instansi KPU pukul 23.12 WIB alias beberapa menit sebelum pemisah akhir pukul 23.59 WIB.
Secara simbolis, dia lampau menyerahkan arsip syarat support kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dan jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barusan kami sudah menyerahkan persyaratan manajemen secara simbolik kepada Komisioner KPU dan saat ini sedang diverifikasi, doakan agar kami bisa diberikan kesempatan untuk berkontestasi," kata Dharma usai menyerahkan syarat dukungan, Minggu nyaris tengah malam.
Dharma berbareng pasangannya itu mengaku menyerahkan syarat support sesuai dengan persyaratan nan diatur.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui kudu mendapat minimal 618.968 support warga.
Dharma Porengkun sepanjang pekerjaan kepolisian, terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun. Selain itu, sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Hanya satu bakal calon independen
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari mengatakan hingga tenggat waktu Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB, hanya Dharma Pangrekun dan Kun Wardana nan menyerahkan syarat support calon perseorangan.
"Yang berkepentingan menyerahkan arsip syarat support berupa info digital melalui aplikasi Silon, ada support sejumlah sekitar 28 persen udah diupload di silon, pasangan tersebut juga bakal serahkan arsip secara fisik," kata Astri.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan pihaknya sedang dalam proses pemeriksaan arsip nan dibawa pasangan bakal calon independen di Pilgub Jakarta tersebut.
Dharma dan Kun disebut membawa arsip support bentuk sekitar 690 ribu dan nan diupload di aplikasi Silon sekitar 100 ribu.
"Saat ini kami dalam proses pemeriksaan, setelah pemeriksaan kami bakal lihat arsip bentuk dan digital nan mereka siapkan, dan kelak baru setelah memenuhi syarat minimal kami bakal keluarkan tanda terima, jika tidak memenuhi syarat minimal pasti kami bakal kembalikan arsip dimaksud," katanya.
(yoa/kid)
[Gambas:Video CNN]