CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 20:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Konten pembuat alias Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penistaan agama pada Jumat (1/11).
Laporan ini dibuat oleh Johan Muhamad Junaedi sebagai Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia dan teregister dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 November 2024.
"Mendampingi pelapor, kerabat Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW nan dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TitTok nan di-streaming-kan ke akun YouTube Benteng77 nan diduga dilakukan oleh kerabat berinisial AG," kata pengacara Johan, Rusdin Ismail di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agatha dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan alias Pasal 156 KUHP.
Rusdin menerangkan dugaan penistaan kepercayaan oleh Agatha ini dilakukan melalui siaran langsung di YouTube. Dalam siaran itu, Agatha menuduh Nabi Muhammad sebagai tukang kawin dan jual beli manusia hingga Nabi Muhammad takut air saat buang air besar.
"Alat bukti nan kita sampaikan ke interogator adalah print out dari channel YouTube nan menyampaikan ujaran kebencian," ucap Rusdin.
Sementara itu, Johan sebagai pelapor berambisi laporannya segera diproses. Ia juga berambisi laporan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai pengaruh jera. Kita mau sejuk ayem di NKRI," ucap dia.
(dis/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.