Diduga Kelola Investasi Ilegal Rp 71 Miliar, Profil Ahmad Rafif Raya Sebut Pernah Magang di KPK
Selasa, 9 Juli 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik. (ANTARAFOTO)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Influencer Ahmad Rafif Raya sekarang menjadi buah bibir setelah dia diduga melancarkan tindakan investasi terlarangan sekaligus kandas mengelola biaya sebesar Rp 71 miliar melalui PT Waktunya Beli Saham miliknya. Ahmad Rafif Raya diduga menghimpun dan mengelola biaya masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.
Dilansir dari Linkedin miliknya, Ahmad Rafif Raya merupakan lulusan Universitas Hasanuddin dari program studi Akutansi pada 2020. Selama berkuliah di sana, Ahmad Rafif tercatat pernah menjajal program magang di Direktorat Pencegahan Korupsi Komisi Pembentasan Korupsi alias KPK pada 2017.
Selain itu, dia juga tercatat sebagai CEO di Investor Saham Pemula Makassar pada 2017 hingga 2018. Pada medio 2017-2018, Ahmad Rafif juga bekerja di PT Panin Sekuritas Tbk. sebagai stock broker.
Dalam keterangan laman depan, Ahmad Rafif Raya mendapuk dirinya sebagai founder TRUZT.ID sejak 2018 hingga sekarang. Sebelum dia ramai dibicarakan di jagat maya, Ahmad Rafif Raya pada empat tahun lampau pernah membagikan unggahan tentang rayuan membeli saham. Berdasarkan unggahan itu, Ahmad Rafif Raya menyebut membeli saham merupakan kesempatan krusial lantaran harganya murah.
“Berdasarkan valuasi, saat ini banyak saham nan diperdagangkan di bawah dari nilai perusahaan,” kata Ahmad Rafif Raya dalam postingannya itu.
OJK sekarang membidik Ahmad Rafif Raya dengan pasal Pasal 237 UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan biaya masyarakat tanpa izin dari OJK.
Selanjutnya: Melalui keterangan resmi OJK, Ahmad Rafif Raya telah diminta....
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan bakal Blacklist Bandar
27 menit lalu
Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan bakal Blacklist Bandar
OJK melalui perbankan telah membekukan 6.056 rekening nan terlibat pertaruhan daring. Para bandar nan terdeteksi gambling online bakal di-blacklist sehingga tidak bisa lagi membikin rekening di bank
Heru Budi: Angka Realisasi Investasi di Jakarta Terus Meningkat
13 jam lalu
Heru Budi: Angka Realisasi Investasi di Jakarta Terus Meningkat
Investasi lokal dan asing bertumbuh sejak 2021. Membuktikan Jakarta tetap bergerak maju. Pengamat mengimbau Pemprov DKI terus ciptakan kota nan kondusif dan nyaman.
SKK Migas dan OIKN Buat Ruang Hijau Taman Buah untuk Ketahanan Pangan
13 jam lalu
SKK Migas dan OIKN Buat Ruang Hijau Taman Buah untuk Ketahanan Pangan
SKK Migas meresmikan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara sebagai bagian dari nota kesepahaman nan ditandatangani dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Terjerat Kasus Investasi Ilegal, Kominfo Akui Blokir Sosial Media Influencer Ahmad Rafif Sejak Jumat
16 jam lalu
Terjerat Kasus Investasi Ilegal, Kominfo Akui Blokir Sosial Media Influencer Ahmad Rafif Sejak Jumat
Kementerian Kominfo mengonfirmasi telah memblokir akun IG milik influencer Ahmad Rafif Raya usai terjerat kasus investasi terlarangan Rp 71 miliar. Akun dengan username @rafifraya itu diblokir sejak Jumat, 5 Juli 2024.
Ini Cara Influencer Ahmad Rafif Raya Himpun Dana Masyarakat Rp71 M, nan Dianggap OJK Ilegal
17 jam lalu
Ini Cara Influencer Ahmad Rafif Raya Himpun Dana Masyarakat Rp71 M, nan Dianggap OJK Ilegal
Ahmad Rafif Raya adalah pengurus PT Waktunya Beli Saham, nan tidak mempunyai izin upaya dari OJK sebagai manajer dan penasihat investasi
IHSG Turun Tipis di Hari Pertama Pekan Ini
17 jam lalu
IHSG Turun Tipis di Hari Pertama Pekan Ini
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun tipis pada hari pertama, Senin, 8 Juli 2024, pekan ini.
Akun IG Diblokir, Ini Kiprah Ahmad Rafif Raya hingga Diperiksa OJK
20 jam lalu
Akun IG Diblokir, Ini Kiprah Ahmad Rafif Raya hingga Diperiksa OJK
Influencer asal Makassar Ahmad Rafif Raya diduga mengelola biaya investasi terlarangan Rp 71 miliar. Begini kiprahnya hingga diperiksa OJK.
OJK Serukan Pembangunan Tatanan Multilateral nan Adil
20 jam lalu
OJK Serukan Pembangunan Tatanan Multilateral nan Adil
Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menyebut Indonesia terus menyerukan pentingnya membangun tatanan multilateral nan adil.
Dukung Ekosistem Industri Inklusif, OJK Optimalisasi Inovasi Sektor Keuangan
20 jam lalu
Dukung Ekosistem Industri Inklusif, OJK Optimalisasi Inovasi Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal optimalkan penemuan teknologi sektor finansial untuk dukung ekosistem industri inklusif.
Tren Sustainable Tinggi, Belanja Baju Preloved Publik Figur di Blibli Fashion Fest
1 hari lalu
Tren Sustainable Tinggi, Belanja Baju Preloved Publik Figur di Blibli Fashion Fest
Blibli bekerja-sama dengan MoJA Museum menggelar Blibli Fashion Fest. Ada 32 influencer nan menawarkan baju preloved mereka.