Diduga Kelola Investasi Ilegal Rp 71 Miliar, Profil Ahmad Rafif Raya Sebut Pernah Magang di KPK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik. (ANTARAFOTO)
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik. (ANTARAFOTO)

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Influencer Ahmad Rafif Raya sekarang menjadi buah bibir setelah dia diduga melancarkan tindakan investasi terlarangan sekaligus kandas mengelola biaya sebesar Rp 71 miliar melalui PT Waktunya Beli Saham miliknya. Ahmad Rafif Raya diduga menghimpun dan mengelola biaya masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. 

Dilansir dari Linkedin miliknya, Ahmad Rafif Raya merupakan lulusan Universitas Hasanuddin dari program studi Akutansi pada 2020. Selama berkuliah di sana, Ahmad Rafif tercatat pernah menjajal program magang di Direktorat Pencegahan Korupsi Komisi Pembentasan Korupsi alias KPK pada 2017.

Selain itu, dia juga tercatat sebagai CEO di Investor Saham Pemula Makassar pada 2017 hingga 2018. Pada medio 2017-2018, Ahmad Rafif juga bekerja di PT Panin Sekuritas Tbk. sebagai stock broker. 

Dalam keterangan laman depan, Ahmad Rafif Raya mendapuk dirinya sebagai founder TRUZT.ID sejak 2018 hingga sekarang. Sebelum dia ramai dibicarakan di jagat maya, Ahmad Rafif Raya pada empat tahun lampau pernah membagikan unggahan tentang rayuan membeli saham. Berdasarkan unggahan itu, Ahmad Rafif Raya menyebut membeli saham merupakan kesempatan krusial lantaran harganya murah. 

“Berdasarkan valuasi, saat ini banyak saham nan diperdagangkan di bawah dari nilai perusahaan,” kata Ahmad Rafif Raya dalam postingannya itu. 

OJK sekarang membidik Ahmad Rafif Raya dengan pasal Pasal 237 UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan biaya masyarakat tanpa izin dari OJK.

Selanjutnya: Melalui keterangan resmi OJK, Ahmad Rafif Raya telah diminta....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan bakal Blacklist Bandar

27 menit lalu

 Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Blokir 6.056 Rekening Terlibat Judi Daring, OJK dan Perbankan bakal Blacklist Bandar

OJK melalui perbankan telah membekukan 6.056 rekening nan terlibat pertaruhan daring. Para bandar nan terdeteksi gambling online bakal di-blacklist sehingga tidak bisa lagi membikin rekening di bank


Heru Budi: Angka Realisasi Investasi di Jakarta Terus Meningkat

13 jam lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi: Angka Realisasi Investasi di Jakarta Terus Meningkat

Investasi lokal dan asing bertumbuh sejak 2021. Membuktikan Jakarta tetap bergerak maju. Pengamat mengimbau Pemprov DKI terus ciptakan kota nan kondusif dan nyaman.


SKK Migas dan OIKN Buat Ruang Hijau Taman Buah untuk Ketahanan Pangan

13 jam lalu

Wakil Kepala SKK Migas Shinta Damayanti, Deputi Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri, Technical Director Eni Indonesia Juan Carlos Coral Lucero, dan Kepala Desa Suko Mulyo Mustain saat meresmikan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara IKN di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
SKK Migas dan OIKN Buat Ruang Hijau Taman Buah untuk Ketahanan Pangan

SKK Migas meresmikan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara sebagai bagian dari nota kesepahaman nan ditandatangani dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).


Terjerat Kasus Investasi Ilegal, Kominfo Akui Blokir Sosial Media Influencer Ahmad Rafif Sejak Jumat

16 jam lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam aktivitas konvensi pers
Terjerat Kasus Investasi Ilegal, Kominfo Akui Blokir Sosial Media Influencer Ahmad Rafif Sejak Jumat

Kementerian Kominfo mengonfirmasi telah memblokir akun IG milik influencer Ahmad Rafif Raya usai terjerat kasus investasi terlarangan Rp 71 miliar. Akun dengan username @rafifraya itu diblokir sejak Jumat, 5 Juli 2024.


Ini Cara Influencer Ahmad Rafif Raya Himpun Dana Masyarakat Rp71 M, nan Dianggap OJK Ilegal

17 jam lalu

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-OJK/pri.
Ini Cara Influencer Ahmad Rafif Raya Himpun Dana Masyarakat Rp71 M, nan Dianggap OJK Ilegal

Ahmad Rafif Raya adalah pengurus PT Waktunya Beli Saham, nan tidak mempunyai izin upaya dari OJK sebagai manajer dan penasihat investasi


IHSG Turun Tipis di Hari Pertama Pekan Ini

17 jam lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital nan menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin alias 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara golongan 45 saham unggulan alias Indeks LQ45 naik 4,93 poin alias 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham area Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Turun Tipis di Hari Pertama Pekan Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun tipis pada hari pertama, Senin, 8 Juli 2024, pekan ini.


Akun IG Diblokir, Ini Kiprah Ahmad Rafif Raya hingga Diperiksa OJK

20 jam lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Akun IG Diblokir, Ini Kiprah Ahmad Rafif Raya hingga Diperiksa OJK

Influencer asal Makassar Ahmad Rafif Raya diduga mengelola biaya investasi terlarangan Rp 71 miliar. Begini kiprahnya hingga diperiksa OJK.


OJK Serukan Pembangunan Tatanan Multilateral nan Adil

20 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Tempo/Tony Hartawan
OJK Serukan Pembangunan Tatanan Multilateral nan Adil

Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menyebut Indonesia terus menyerukan pentingnya membangun tatanan multilateral nan adil.


Dukung Ekosistem Industri Inklusif, OJK Optimalisasi Inovasi Sektor Keuangan

20 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Dukung Ekosistem Industri Inklusif, OJK Optimalisasi Inovasi Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal optimalkan penemuan teknologi sektor finansial untuk dukung ekosistem industri inklusif.


Tren Sustainable Tinggi, Belanja Baju Preloved Publik Figur di Blibli Fashion Fest

1 hari lalu

Blibli Fashion Fest/Blibli
Tren Sustainable Tinggi, Belanja Baju Preloved Publik Figur di Blibli Fashion Fest

Blibli bekerja-sama dengan MoJA Museum menggelar Blibli Fashion Fest. Ada 32 influencer nan menawarkan baju preloved mereka.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis