DPR Segera Jadwalkan Rapat Bahas Putusan MA soal Syarat Usia Cagub

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 09 Jul 2024 15:13 WIB

Komisi II DPR bersikeras bakal menggelar rapat secara langsung untuk membahas putusan MA nan mengatur perubahan syarat usia calon gubernur-wakil gubernur. Ilustrasi. DPR Segera Jadwalkan Rapat Bahas Putusan MA soal Syarat Usia Cagub. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR bersikeras bakal menggelar rapat secara langsung untuk membahas putusan MA nan mengatur perubahan syarat usia calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menolak usul KPU agar penindaklanjutan putusan MA hanya dilakukan secara tertulis. Menurut Mardani, DPR dan KPU tetap mempunyai cukup waktu untuk membahas putusan tersebut.

"Nanti di periode ini sebelum 11 Juli kita bakal memanggil KPU untuk menjelaskan mengenai PKPU nan dimaksud," kata Mardani di kompleks parlemen, Selasa (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut rapat nantinya bakal sekaligus mengevaluasi ulang keahlian KPU selama Pemilu dan Pilpres lalu. Komisi II, kata dia, terutama bakal penggunaan anggaran KPU di tingkatan tiga.

Menurut dia, Komisi II DPR selama ini hanya menerima penjelasan dari KPU mengenai penggunaan tingkatan satu. Mardani lantaran itu menyebut pihaknya bakal sekaligus memanggil Sekjen KPU untuk menjelaskan perihal itu.

"Tentu ini menjadi catatan kita bakal menanggil juga Sekjen KPU dan lain-lain agar betul-betul memerhatikan itu," katanya.

Namun begitu, Mardani mengaku tak sependapat dengan usulan agar semua Komisioner KPU diganti buntut kasus nan menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu.

Menurut dia, penggantian komisioner kudu didasarkan pada prosedur. Namun dia tak menampik bahwa kasus ketua KPU beberapa waktu lampau jadi tamparan keras.

"Tentu ini buat saya tamparan bagi kita semua wabil unik Komisi II agar betul-betul menjaga independensi transparansi akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," katanya.

KPU sebelumnya berambisi patokan syarat minimal usia calon kepala wilayah terbaru segera diundangkan, sebelum akhir Juni. Pasalnya, KPU mengaku bakal memulai pengarahan teknis soal syarat tersebut kepada KPU di tingkat wilayah akhir Juni ini.

Putusan MA tertuang dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024 soal tafsir baru pemisah usia calon kepala wilayah dalam Pilkada 2024. Di dalamnya MA menyebut pemisah usia 30 bagi gubernur dan wakil gubernur kudu terhitung sejak pelantikan, bukan saat mendaftar di KPU.

(thr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional