TEMPO.CO, Jakarta - Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, unsur sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak mengeluarkan beragam tanggapan.
Awal mula berita ditemukannya sodium dehydroacetate berasal dari Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo alias Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM membantahnya.
Berikut pernyataan beragam pihak menyangkut dugaan roti Aoka dan roti Okko mengandung sodium dehydroacetate:
Ketua Parimbo Aftahuddin mengatakan, pada awalnya dia menerima laporan dari personil Parimbo ihwal peredaran roti nan tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya.
Rasa penasaran mendorong paguyuban mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu di laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional nan menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengetesan sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam corak masam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko nan mengandung unsur serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah temuan tersebut.
“Kami mau menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara berbareng Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Iklan
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan unsur rawan dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa memperkuat lama lantaran diproduksi dalam ruangan nan berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet rawan pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengetesan berbasis akibat nan berfaedah sudah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengetesan berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berfaedah sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Guru besar bagian pengetahuan dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia Sodium dehydroacetate nan juga sering disebut natrium dehydroacetate bisa menghalang pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, mempunyai pengaruh pengawetan lebih kuat daripada bahan lain nan sudah diizinkan BPOM. “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan Editor Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi, Wali Kota Solo: Sederhana dengan Mutu Tak Kalah