CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 07:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024, Ari Yusuf Amir menjadi kuasa norma Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam menghadapi kasus dugaan korupsi impor gula.
"Kami sudah resmi mendapatkan kuasa dari Pak Tom Lembong," kata Ari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari memastikan menjadi pengacara nan profesional saat mendampingi Tom Lembong, bukan lantaran ada kaitan dengan politik.
"Hari ini mulai pemeriksaan di Kejari Selatan Jam 09.00 WIB pagi," katanya.
Tom Lembong berbareng Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar.
Kejagung menilai Tom Lembong menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi nilai gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.
Tom Lembong juga diduga telah melakukan perbuatan melawan norma dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak nan tidak berwenang.
Tom Lembong sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara Ari Yusuf Amir merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ketika menggugat sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2024 lalu.
Ari berbareng 48 pengacara lainnya memihak pasangan AMIN menggugat sengketa Pilpres 2024 ke MK. Sementara Tom Lembong tercatat sebagai salah satu Co-Captain Timses AMIN kala itu.
(rzr/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.