Erick Thohir Dukung Pendirian Bullion Bank: Ada Bank Syariah, Pegadaian, Kita Dorong Masyarakat Nabung Emas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong pembentukan bullion bank alias bank pengelola emas di Indonesia. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan ranking Indonesia di mata bumi berasas jumlah total persediaan emas batangan (gold reserves) nan dimiliki.

Hal tersebut, kata dia, lantaran negara memberikan masyarakat opsi menabung dengan langkah nan baru, ialah dengan menggunakan emas. “Kebetulan kita ada bank syariah, ada Pegadaian, ya kita coba sorong masyarakat juga mulai menabung emas. Nah ini bakal meningkatkan tadi reserves-nya,” tuturnya ketika ditemui di salah satu hotel di area Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 November 2024.

Menyitir dari laman Trading Economics, Indonesia menempati posisi ke-43 dengan total persediaan emas batangan sebanyak 78,57 ton. Angka tersebut berasas info pada kuartal pertama 2024 nan jumlahnya tidak berubah sejak kuartal keempat pada 2023.

Erick menilai pendirian bullion bank dapat menjadi penemuan lanjutan dari kerja sama nan baru saja terjalin antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam jual beli logam emas. Perjanjian ini memungkinkan sebanyak 30 ton batangan emas hasil olahan Precious Metal Refinery (PMR) nan berada di Gresik, Jawa Timur diserap oleh Antam. Hal ini, dari keterangannya, bisa menghemat biaya devisa negara hingga nyaris Rp 200 triliun.

Erick menyampaikan bahwa pendirian bullion bank dapat menjadi langkah nan menguntungkan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia nan dia harapkan terus membaik dari hari ke hari. Ia mengatakan bahwa pembahasan mengenai bullion bank telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan pihak-pihak nan terkait.

Berdasarkan laporan Koran Tempo pada 6 Maret 2021 lalu, diketahui bahwa rencana pembentukan bullion bank telah menjadi kajian pemerintah pada masa itu.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian pada saat itu, Iskandar Simorangkir, mengatakan buahpikiran pendirian bullion bank dilatarbelakangi jumlah tabungan emas nan disimpan penabung alias penanammodal nan terus bertambah.

Ia memberikan contoh aset berupa tabungan emas nan dititipkan pengguna di Pegadaian nan menurutnya tidak bergerak lantaran tidak bisa dimanfaatkan. “Berbeda dengan bank di mana biaya masyarakat bisa dikelola melalui kredit,” ujar dia kepada Tempo, 5 Maret 2021.

Berdasarkan kajian pemerintah di bawah ketua Presiden ke-7 Joko Widodo itu, bullion bank dinilai dapat memberi untung bagi banyak pihak. Meliputi pemerintah, industri pengolahan emas, bank, dan masyarakat nan mempunyai simpanan emas.

Selain itu, pihak lain nan diuntungkan adalah industri tambang emas. Operator tambang bisa mendapat sumber pembiayaan proyek alias melakukan perjanjian serah lindung nilai (forward hedge contract) kepada pembeli. Artinya, bullion bank dapat menjadi penjamin (underlying) untuk pembiayaan proyek nan berangkaian dengan produksi emas alias meminjamkan emas kepada perusahaan tambang dalam corak forward hedge contract.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis