KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan menyeluruh terhadap rencana WKP Gunung Lawu nan sempat diajukan pada 2018.
Setelah melalui kajian dan pertimbangan panjang, pemerintah resmi menghapus WKP Gunung Lawu pada 2023. "Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di area tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Eniya dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Eniya mengatakan keputusan adalah komitmen pemerintah untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual area Gunung Lawu, sekaligus memastikan pengembangan daya bersih tetap selaras dengan lingkungan dan aspirasi masyarakat.
Sebagai gantinya, pada 2024 Kementerian ESDM melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta melibatkan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mencari pengganti letak nan lebih tepat dan tidak bersenggolan dengan area cagar budaya.
Dari hasil obrolan tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai letak pengganti lantaran berada di luar area cagar budaya dan jauh dari situs-situs spiritual nan mempunyai keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Eniya menjelaskan aktivitas di Jenawi baru sebatas Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Tahapan ini dimulai dengan survei geosains, ialah kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, area sakral, dan rimba konservasi dikecualikan dari area penelitian.
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran baru bisa dilakukan jika hasil survei menyatakan kondusif dari area sakral maupun konservasi. Semua proses dilakukan secara transparan dan partisipatif,” kata Eniya.
Eniyah berambisi kajian tersebut dapat menjadi injakan ilmiah dalam pemanfaatan potensi panas bumi hingga 40 megawatt (MW) di area Gunung Lawu. Kapastias itu setara kebutuhan listrik untuk lebih dari 40.000 rumah tangga.
Namun, Eniya menegaskan bahwa pengembangan daya bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, maupun spiritual masyarakat setempat. Ia juga memastikan aktivitas PSPE di Jenawi belum bakal dilakukan pada tahun 2025.
“Selama perbincangan dan tahapan belum tuntas, aktivitas PSPE di Jenawi tidak bakal kami laksanakan,” ujarnya.