Fakta-Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Jasad wanita berinisial RM (50) korban pembunuhan ditemukan dalam sebuah koper hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4) pagi.

Koper berisi jasad korban itu diketahui pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan. Setelahnya, temuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah kebenaran terbaru mengenai kasus mayit dalam koper tersebut, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakak beradik tersangka

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka nan merupakan kerabat kakak beradik. Keduanya ialah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan adik kandungnya, Aditya Tofik (21).

Arif lebih dulu ditangkap abdi negara kepolisian di rumah family istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5). Dari pemeriksaan Arif, polisi mendapati kebenaran bahwa tersangka turut dibantu Aditya nan merupakan adik kandungnya untuk membuang jasad korban.

Kedua tersangka kakak beradik ini sekarang telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 339 KUHP dan alias Pasal 338 KUHP dan alias Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Tersinggung saat korban minta dinikahi

Aksi pembunuhan nan dilakukan oleh Arif terhadap korban berasal saat keduanya berada di sebuah hotel di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Arif dan korban sebelumnya sempat lebih dulu berjumpa di instansi mereka. Keduanya lantas janjian untuk ketemu di luar instansi dan berujung ke hotel.

Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelahnya, keduanya terlibat dalam sebuah percakapan dan korban meminta kepada tersangka untuk menikahinya.

Permintaan dan pernyataan nan disampaikan oleh korban saat itu rupanya menyinggung hati tersangka. Hingga akhirnya, tersangka pun menghabisi nyawa korban.

"Tersangka tidak terima alias tersinggung perkataan korban nan meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membikin tersangka sakit hati," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5).

Diungkapkan Wira, antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan.

Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.

Tak sakit hati, Wira menyebut ada motif ekonomi di kembali tindakan pembunuhan ini. Sebab, tersangka turut mengambil duit sebesar Rp43 juta milik instansi nan dibawa oleh korban.

"Di samping itu juga ada motif ekonomi, nan mana tersangka mengambil duit korban," ucap dia.

Percakapan terakhir

Polisi membeberkan percakapan terakhir antara korban dengan tersangka sebelum tindakan pembunuhan di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4).

Wira mengungkapkan percakapan itu bermulai saat korban RM menanyakan status hubungannya dengan tersangka Arif.

"Korban menanyakan status hubungan mereka ialah 'kita mau bagaimana?', kemudian tersangka jawab 'ini kan cuman seneng-seneng saja, kita sama-sama mau'," ujarnya.

Masih dalam percakapan, korban selanjutnya meminta pertanggungjawaban tersangka. Tak hanya itu, korban juga meminta tersangka menikahinya.

"Korban menyatakan intinya tersangka kudu bertanggung jawab untuk nikahin korban. Tersangka jawab 'kalau pinjem duit setoran ini kelak kita nikah'. Namun korban menolak. Kemudian tersangka tanya 'Mau dinikahin alias tidak?'," kata Wira.

"Kemudian korban menyatakan, jika dinikahin ya takut pakai duit perusahaan. Tersangka jawab, 'Saya bakal tanggung jawab jika ada apa-apa di perusahaan ini'," imbuhnya.

Percakapan antara korban dan tersangka terus bersambung hingga akhirnya korban sempat melontarkan kata-kata kasar. Diduga, tersangka sakit hati dengan pernyataan itu sehingga langsung membenturkan kepala korban ke tembok.

"Korban jawab 'Ngapain ngurusin nan kayak gini? Saya enggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, brengsek'. Perkataan ini nan mungkin menyulut emosi tersangka, nan kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit," tutur Wira.

Benturkan kepala dan cekik korban

Wira mengungkapkan ketika tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban, nan berkepentingan langsung membenturkan kepala RM ke tembok.

Tak sampai di situ, tersangka juga mencekik dan membekap mulut korban selama 10 menit hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berkekuatan tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," tutur Wira.

Dua Kali Beli Koper

Polisi membeberkan tersangka Arif sempat dua kali membeli koper nan bakal digunakan untuk menyimpan jasad korban RM.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya mengatakan setelah korban tewas Arif keluar dari bilik hotel di Bandung untuk membeli koper.

"Tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dulu nan ukurannya kecil," kata Twedi.

Namun, rupanya koper warna cokelat nan dibeli tersangka tak bisa menampung jasad korban. Alhasil, tersangka membeli koper lain berwarna hitam nan ukurannya lebih besar.

"Setelah kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup. Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," tutur Twedi.

Korban Tak Dimutilasi

Polisi menyatakan jasad wanita berinisial RM (50) nan ditemukan dalam koper hitam di Cikarang itu dalam keadaan utuh dan tak dimutilasi.

"Posisi jasad utuh ya, bukan mutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.

Gogo menyampaikan dari hasil autopsi ditemukan jejak tumbukan di kepala hingga cekikan. Selain itu, juga didapati kebenaran bahwa korban tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban," katanya.

Sementara itu, Wira menerangkan tersangka Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper dengan posisi tertentu sehingga muat.

"Caranya masuk ke dalam koper bahwa tersangka memasukkan korban dengan posisi miring dan telungkup," ujarnya.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional