CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2024 13:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya memastikan bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak datang dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan info soal ketidakhadiran Firli itu disampaikan oleh kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada interogator bahwa tersangka FB tidak datang memenuhi panggilan interogator pada hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/11).
Kendati demikian, Ade Safri tak membeberkan ihwal argumen Firli kembali tidakhadir dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar penasehat hukumnya," ucap Ade Safri.
Disampaikan Ade Safri, interogator bakal konsolidasi untuk menentukan langkah lanjutan penanganan perkara ini.
Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 lalu.
Dalam perkara ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan alias Pasal 12 B dan alias Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal balasan penjara seumur hidup.
Terhitung sudah satu tahun Firli menyandang status sebagai tersangka. Namun, tak ada perkembangan nan berfaedah dalam proses investigasi nan dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekarang digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran tak kunjung merampungkan kasus tersebut.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan terdaftar dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.