Gaji Rp1 Juta Tiap Guru Honorer Bengkulu Diambil Rohidin Buat Pilkada

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lain sebagai tersangka mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu.

Rohidin diduga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu berinisial SD untuk mengumpulkan duit Rp2,9 miliar, serta mencairkan honor pegawai dan pembimbing tidak tetap untuk digunakan sebagai duit pemenangan di Pilkada 2024.

Berdasarkan anggaran, duit untuk honor pegawai dan pembimbing tidak tetap ialah Rp1 juta per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara SD mengumpulkan duit sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta kerabat RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan pembimbing tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) malam.

Alex menjelaskan permintaan itu berasal dari pernyataan Rohidin pada Juli 2024. Saat itu, Rohidin nan maju lagi sebagai calon gubernur petahana menyatakan butuh support biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilgub Bengkulu 2024.

Kemudian, pada sekitar September-Oktober 2024, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat wilayah dan kepala biro di Pemprov Bengkulu.

"Dengan pengarahan untuk mendukung program Saudara RM nan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," tuturnya.

Alex mengatakan Rohidin meminta para kepala perangkat wilayah dan kepala biro menyetorkan duit kepada Ajudan Gubernur Evriansyah namalain Anca. Permintaan duit itu diduga disertai ancaman pemecatan.

Selain SD, mereka nan turut menyetorkan sejumlah duit kepada Anca adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu SF, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TS, dan Karo Kesra FEP.

SF menyerahkan duit Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah. "Dengan maksud agar kerabat SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," kata Alex.

Kemudian, TS mengumpulkan duit sejumlah Rp500 juta nan berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin sempat mengatakan kepada TS jika dia sampai tak terpilih lagi di pilgub, maka TS bakal diganti.

Sementara itu, FEP menyerahkan setoran bantuan dari masing-masing satuan kerja di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1,4 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rohidin, Isnan, dan Evriansyah namalain Anca sebagai tersangka. Mereka telah ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari ke depan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KUHP.

Adapun Rohidin berpasangan dengan Meriani sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Rohidin dan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi'an dalam Pilgub Bengkulu kali ini.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional