TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ekspor pasir laut nan dikeluarkan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya memicu reaksi dari beragam pihak, termasuk Partai Gerindra, partai nan dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang mengenai faedah dan kerugian dari kebijakan ekspor pasir laut ini. "Ya, saya mengusulkan jika bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut jika memungkinkan ditunda," kata Muzani, Sabtu, 21 September 2024.
Meskipun kebijakan ini mungkin memberi untung ekonomi bagi negara, kata dia, potensi kerugian nan ditimbulkan tidak bisa diabaikan. "Selalu saja alasannya adalah argumen untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi nan lebih besar dari aktivitas ini," katanya.
Namun, Muzani menekankan bahwa akibat ekologis dari kebijakan ini kudu diperhatikan dengan serius. Ia pun meminta agar pemerintah mendengarkan pandangan dari para mahir di beragam bidang, mulai dari ekonomi hingga ekologi, sebelum merealisasikan kebijakan ini.
"Kalau memungkinkan dicek dulu dari aktivitas ini antara faedah dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian nan kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah aktivitas nan bakal menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya," ujarnya.
Partai Gerindra juga menyoroti potensi masalah ekologi nan bisa timbul akibat kebijakan ini. Muzani mengingatkan bahwa Indonesia mungkin bakal menghadapi masalah ekologi laut nan serius jika ekspor pasir laut dilanjutkan.
Meski ada faedah ekonomi nan dapat diperoleh, akibat jangka panjang terhadap lingkungan perlu menjadi pertimbangan utama. "Untuk kita perhatikan bahwa kita bakal menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut nan cukup serius ke depan jika aktivitas ini dilanjutkan," ucapnya
Iklan
Kebijakan ekspor pasir laut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan. Banyak nan menilai ekspor pasir laut, meskipun berbasis sedimentasi, tetap mempunyai akibat negatif nan serius terhadap ekosistem laut. Aktivitas penambangan pasir laut dianggap dapat merusak kediaman laut, menyebabkan erosi pantai, serta menakut-nakuti kelestarian biota laut.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin ekspor ini hanya bertindak untuk pasir hasil sedimentasi nan terbentuk di laut, nan dianggap mengganggu alur pelayaran lantaran menyebabkan pendangkalan. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. nan dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut Jokowi, pasir hasil sedimentasi ini memang mirip dengan pasir laut, namun secara arti berbeda. Sedimen tersebut dianggap sebagai penghalang jalur pelayaran kapal di laut. “Sedimen itu beda, meski wujudnya juga pasir. Tapi sedimentasi,” jelasnya.
ANTARA | M. RAIHAN MUZZAKI | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR
Pilihan Editor: Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut