Guru Besar Hukum Apresiasi Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Suparji mengapresiasi keahlian dan capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah ketua Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Suparji menilai keahlian Kejagung selama dipimpin oleh ST Burhanuddin seakan mengingatkan kembali pada era Suprapto saat Kejaksaan bisa menangkap dan mengadili perwira serta menteri.

Selama era ST Burhanuddin, kata dia, Kejaksaan bisa menegakkan norma secara tegas dan tidak pandang bulu, sesuai kemauan masyarakat. Kasus-kasus korupsi besar dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah juga bisa sukses diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terobosan, penyelesaian perkara pidana berasas restorative justice (RJ) juga digagasnya, ribuan perkara telah diselesaikan dengan sistem RJ," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/10).

Suparji turut mengapresiasi respons sigap Kejagung dalam mengatasi masalah penegakan norma nan dilakukan oleh oknum-oknum jaksa.

Ia mengatakan pada era Burhanuddin juga Kejagung bisa menjadi lembaga penegak norma dengan kepercayaan publik nan paling tinggi.

Kondisi itulah nan menurutnya membikin Kejagung banyak menerima serangan kembali dari para koruptor untuk merusak gambaran dan lembaga. Oleh karenanya, Suparji mendorong agar Kejagung tidak melemah dan dapat melawan serangan tersebut.

"Saya berambisi pemimpin kejaksaan nan tegas dan bernyali adalah cocok saat di tengah bersemangatnya pemerintahan baru untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi," tuturnya.

Ia juga meminta Kejaksaan agar dapat terus berbenah sehingga bisa menepati angan rakyat. Dalam konteks penuntutan kasus korupsi, Suparji mendorong agar ada pendekatan nan dilakukan secara taktis.

"Penuntutan dan eksekusi nan mengedepankan tidak hanya pemidanaan terhadap pelaku namun juga dalam rangka perampasan aset hasil kejahatan," jelasnya.

"Penegakan norma tidak hanya semata bertumpu pada aspek represif, namun juga kudu dilakukan langkah-langkah preventif," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suparji juga mendorong agar penanganan kasus korupsi tidak hanya dilakukan dengan cara-cara nan konvensional.

Menurutnya, interogator dapat menggunakan langkah nan lebih komprehensif dengan mengintegrasikan pendekatan Follow The Suspect, Follow The Money, Follow The Asset, hingga Corruption Impact Assesment.

"Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, telah membangun kejadian penegakan norma nan progresif dan humanis, dengan pendekatan komprehensif sehingga memberi akibat secara signifikan kepercayaan publik kepada pemerintah," pungkasnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional