Hakim MK Sentil Ketua KPU Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menyentil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari lantaran meminta izin meninggalkan sidang Sengketa Pileg 2024.

Mulanya, Hasyim menginterupsi sidang nan tengah berjalan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/5). Hasyim meminta izin kepada Mahkamah untuk pergi meninggalkan sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim berdasar ada agenda mendesak nan kudu dia hadiri.

"Izin Majelis, Termohon. Saya minta izin, prinsipal, jam 14.00 kelak kami meninggalkan forum, lantaran ada aktivitas penyerahan info masyarakat pemilih untuk pilkada. Setelah aktivitas saya kembali ke forum," kata Hasyim.

Suhartoyo lampau menanyakan apakah ada nan menggantikan Hasyim sebagai perwakilan KPU dalam sidang sengketa itu. Hasyim menjawab jejeran komisioner KPU lain juga kudu menghadiri agenda.

"Siapa nan menggantikan Bapak?" kata Suhartoyo.

"Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kepantasan dan kepatutan seleksi KPU provinsi. Jadi kami berbagi," jawab Hasyim.

"Jam berapa, Pak?" tanya Suhartoyo.

"Jam 14. Setelah itu saya kembali ke sini," jawab Hasyim lagi.

Mendengar pernyataan itu, Suhartoyo langsung menyentil Hasyim. Menurutnya, sidang telah selesai saat Hasyim kembali ke MK.

"Nanti kembali ke sini malam sudah bubar," kata Suhartoyo.

Namun, Hasyim kukuh mau pergi. "Sebentar saja Majelis," ujar Hasyim.

Suhartoyo pun mengungkit absennya komisioner KPU di sidang MK pada panel lain. Suhartoyo juga menegur tindakan para komisioner KPU itu.

"Ya, tadi di panel lain juga diingatkan, lantaran Bapak jika tidak ada dari komisioner nan datang kan kelak nan koordinir juga," kata Suhartoyo.

"Kalau dari teman-teman advokat nan hanya secara parsial nan bertanggung jawab nomor masing-masing kan nan mengikat enggak ada nanti. Silakan Pak, tapi kelak kembali lagi ya Pak," lanjutnya.

Hasyim pun berterima kasih lantaran akhirnya diizinkan meninggalkan sidang.

"Terima kasih majelis, kelak kembali. Kami bagi di dalam panel," kata ketua KPU.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional