fea | CNN Indonesia
Minggu, 17 Nov 2024 03:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Lalu lintas truk tambang di Kota Tangerang kini diawasi petugas campuran kepolisian selama 24 jam demi menghindari protes penduduk dan pelanggaran aturan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ada delapan titik pos pantau campuran untuk mengawasi perihal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titik-titik itu tersebar di beragam wilayah norma Polres Metro Tangerang Kota, ialah Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang, Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan pengawasan dan pengaturan jam operasional truk tambang, ialah pengangkut pasir, tanah dan batu sekarang diperketat. Penindakan termasuk pengecekan pengemudi dan tes urine.
"Petugas siaga 24 jam untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengecekan SIM sopir, pengecekan surat uji kendaraan bermotor, pengecekan hasil tes urine narkoba kepada pengemudi hingga pengecekan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan angkutan," kata Rabiin, diberitakan Antara, Sabtu (16/11).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan jam operasional truk tambang ialah mulai 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Hal ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan.
"Aturan ini sudah disosialisasikan dan disepakati bersama, sehingga petugas campuran bakal melakukan pengawasan selama 24 jam untuk memastikan tak ada pelanggaran di lapangan," kata Achmad.
(fea/fea)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.