CNN Indonesia
Jumat, 15 Nov 2024 07:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang anak berumur 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya, JU (37).
Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban, nan dalam keadaan muka lebam dan dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bengkong.
Pelaku JU mengaku jengkel handphone miliknya disembunyikan si anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai mendapatkan laporan, pelaku JU, nan merupakan ibu kandung korban AS, langsung diamankan di Polsek Bengkong pada Senin (11/11)," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, Kamis (14/11).
[Gambas:Instagram]
Kepada polisi, JU mengaku jengkel terhadap anaknya lantaran diduga mencuri handphone-nya. Pelaku langsung menganiaya hingga mengikat anaknya dengan rantai besi.
"Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari, rupanya handphone itu disembunyikan anaknya inisial AS," ujarnya.
Marihot mengatakan korban mengaku mengambil handphone milik ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang mahfuz ayat pendek. Namun korban ketakutan saat memandang ibunya terbangun dan menyembunyikan handphone tersebut.
"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.