TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, menyatakan pengawasan peralatan impor terlarangan di wilayah belum melangkah secara optimal. Menurut dia, pengawasan selama ini lebih banyak dijalankan oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat.
“Selama ini menurut saya belum jalan (pengawasan) di provinsi itu, lantaran itu kewenangan provinsi. Masih lebih banyak teman-teman kementerian/lembaga nan turun,” kata Rusmin kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Karena itu, Rusmin mengatakan koordinasi pengawasan antardaerah perlu diperkuat. Dia menilai langkah ini dapat menjadi pengganti memberantas impor terlarangan nan modusnya makin beragam. Para importir terus mencari celah memasukkan barang-barang ke Indonesia setelah ada pengawasan satuan tugas (Satgas) impor ilegal.
“Sama kayak antibiotik. Kalau Anda sering makan antibiotik, sebetulnya siap-siap penyakit Anda bakal lebih kuat. Makanya kudu caru antibiotik lain lagi,” kata Rusmin.
Kendati begitu, Rusmin menyatakan keahlian Satgas cukup efektif mengurangi peredaran peralatan impor ilegal. Ihwal dampaknya terhadap perbaikan kondisi industri, dia menyebut perihal itu tak hanya dipengaruhi oleh keahlian Satgas. Kondisi industri juga dipengaruhi oleh persaingan internal dan teknologi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku terpaksa membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan peralatan impor ilegal. Menurut dia, persoalan terpuruknya industri dalam negeri lebih kompleks dari sekadar serbuan peralatan impor nan tak alim aturan.
Iklan
“Satgas itu pasti tidak bisa menyelesaikan (masalah). Enggak mungkin dengan Satgas beres. Kalau gitu ngapain repot-repot (susun kebijakan), bikin aja Satgas. Itu Satgas terpaksa untuk shock theraphy,” ujar politikus nan berkawan disapa Zulhas itu saat ditemui Tempo di kantornya di Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
Zulhas menjelaskan, Satgas dibentuk pemerintah berbareng sejumlah asosiasi untuk tujuan jangka pendek. Sebab menurut dia, impor terlarangan itu seperti penyakit. Jika telah sering diberantas oleh Satgas, lama kelamaan impor terlarangan bakal menjadi imun alias kebal. Modus operandi nan digunakan importir untuk menyelundupkan peralatan impor terlarangan semakin beragam.
“Nah ini (impor ilegal) sama juga, hanya enggak ada pilihan. (Satgas) pilihan terpaksa. Ya jika bisa ngerem satu dua bulan. Persoalan kita itu bukan Satgas alias tidak Satgas. Persoalan kita sebenarnya secara komprehensif tuh banyak masalahnya,” kata Zulhas.
Pilihan Editor: Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo