Ini Alasan KPK Akan Minta Keterangan Kaesang tentang Dugaan Plesir ke AS dengan Jet Pribadi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Riuh rendah pemberitaan tentang dugaan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, saat plesiran ke Amerika Serikat, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi cawe-cawe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta penjelasan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alasan KPK perlu menjelaskan perihal itu, lantaran akomodasi jet itu disebut-sebut disediakan oleh pengusaha pemilik Shopee, Gang Ye. Menurut Alex, meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, namun dia merupakan anak dan kerabat dari penyelenggara negara.

Ia memberi contoh keterkaitan anak penyelenggara negara bisa terlibat pemberian gratifikasi. "Kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk terima gratifikasi. Selesai sudah, bukan saya, nan melakukan itu anak saya,” tutur Alex.

Menurut dia, KPK perlu membuktikan bahwa akomodasi nan didapat Kaesang dan istrinya tidak berasosiasi dengan kedudukan dari orang tuanya maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu, menurut Alex, KPK juga kudu memberi jawaban atas pertanyaan publik.

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa nan memberikan akomodasi itu dan sebagainya, kudu clear,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai, juga diminta publik memeriksa apakah betul barang-barang nan dibawa Kaesang dan Riana langsung keluar Bandara tanpa pemeriksaan Pabean. Hal ini menyusul beredarnya video pasangan itu turun dari jet pribadi dengan barang-barangnya nan langsung masuk mobil.

“Terkait status penerbangan di video tersebut tetap kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka bakal melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Tantangan bagi KPK

Iklan

Kelompok mantan pegawai KPK, IM57+ Institute, menyatakan kasus dugaan gratifikasi itu menjadi tantangan bagi KPK untuk membuktikan mereka telah menerapkan prinsip equality before the law. 

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini nan mendapatkan keistimewaan di depan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga."

Menurut Praswad, KPK kudu membuktikan bahwa sebagai lembaga penegak hukum--meskipun saat ini berada di bawah kekuasaan pelaksana lantaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019--tetap independen kendati kudu mengusut perkara nan melibatkan anak Presiden. "Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana," ujarnya.

Ia juga meminta taipan asal Singapura itu kudu diusut tuntas. Apa saja bisnisnya dan dalam prosesnya, tahapan apa saja nan memerlukan persetujuan dari Presiden maupun Wali Kota Solo nan waktu itu dijabat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

"Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut di duga ada praktik gratifikasi dalam pemberian akomodasi jet pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Kaesang dan Erina Gudono," ujar Praswad.

Sebelumnya, netizen di media sosial ramai membahas foto jendela pesawat nan dibagikan Erina dalam IG story-nya. Jendela itu tampak berbentuk oval.

Sejumlah netizen lampau berprasangka lantaran bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersial nan agak kotak. Setelah ditelusuri, diduga itu adalah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, Gang Ye, maupun Istana dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

AMELIA RAHIMA SARI | NANDITO PUTRA

Pilihan Editor Profil Pramono Anung, Mantan Pengusaha Tambang nan Sisihkan Anies sebagai Cagub Pilihan PDIP

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis