TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengharapkan airport di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur bisa digunakan untuk penerbangan komersial.
“Kami harapkan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi kepada awak media usai peresmian injeksi Bauksit Perdana SGAR PT Borneo Alumina Indonesia, Mempawah, Kalimantan Barat, pada Selasa, 24 September 2024, dikutip dari audio nan diterima Tempo.
Jokowi bakal menjajal airport IKN untuk pertama kalinya pada Selasa siang. Kepala negara menyebut pesawat nan dia tumpangi saat ini bisa mendarat setelah beberapa kali mundur sesuai rencana awal.
Eks Gubernur Jakarta sempat mengungkapkan keinginannya untuk mendarat di Bandara Nusantara di IKN pada Kamis, 12 September 2024. Namun, rencana itu batal lantaran belum memungkinkan.
Dalam kesempatan terpisah Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden Jokowi bakal menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ 85 saat mendarat di IKN. “Beliau bakal berangkat dari Pontianak,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut timnya melakukan uji pendaratan alias landing tes terakhir di Bandara IKN pada Jumat, 20 September 2024. Uji landing itu, kata Budi, dilakukan menggunakan pesawat nan mempunyai kapabilitas kualifikasi sama dengan pesawat kepresidenan.
Iklan
Budi menjelaskan, dalam satu hingga dua pekan terakhir, timnya sudah melakukan kalibrasi dan mengecek daya hubung Bandara Nusantara IKN. Budi mengklaim, semuanya sudah sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
"Bahkan, saya ditugaskan untuk melakukan penerbangan perdana berbareng Wakil Menteri ATR/BPN, melangkah mulus,” katanya kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 September 2024.
Bandara VVIP IKN mempunyai dimensi landasan pacu 2.200 x 30 meter, dengan dimensi shoulder 7.5 meter dan dimensi taxiway 153 meter x 23 meter. Awalnya bandar ini diniatkan untuk tamu VVIP HUT RI ke-79 di IKN.
Landasan airport didesain untuk mempunyai kualitas aspal nan memenuhi syarat sebagai tempat pendaratan bagi pesawat saat melaksanakan breaking action dimana sebelum mencapai 2.200 meter pesawat telah berakhir dengan konfigurasi normal.
Pilihan Editor: Kubu Anindya Ungkit Keterlibatan Jokowi dalam Munas Kadin 2021, Ini Kronologinya