TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus melakukan monitoring terhadap rencana pengadaan gedung baru kementerian.
Pengadaan gedung baru kementerian merespons bertambahnya kementerian di Kabinet Merah Putih nan terdiri dari 48 kementerian. Jumlah itu lebih banyak daripada kementerian nan dibentuk Presiden Jokowi nan hanya 34 kementerian. Penambahan tersebut terjadi lantaran ada pemecahan sejumlah kementerian.
“Kita juga punya ukuran apa nan dinamakan SBSK (Standar Barang Sesuai Kebutuhan),” kata Rionald saat ditemui wartawan usai memberikan pemaparan tentang support APBN kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) di Kabupaten Bandung, Kamis, 7 November 2024.
SBSK merupakan pedoman bagi pengguna peralatan alias kuasa pengguna peralatan dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan peralatan milik negara (BMN). Berdasarkan standar itu, kata dia, pihaknya bakal berkonsultasi dengan kementerian-kementerian baru nan memerlukan kantor.
Menurut Rionald, prinsip utama dalam pengadaan gedung kementerian baru adalah optimasi aset nan ada. Ia mencontohkan, ada satu kementerian nan dipecah menjadi tiga. Maka masing-masing kementerian baru bisa menggunakan aset dari jejak direktorat jenderal nan dikembangkan menjadi selevel kementerian.
“Masing-masing bisa menggunakan aset dari direktorat jenderalnya,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan mulai mencari instansi untuk kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo. Hal itu dikatan dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 – 2025.
Sri Mulyani memaparkan penggunaan instansi Barang Milik Negara (BMN) bakal tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. “Jika terjadi penambahan alias perubahan letak dari kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan bakal mempertimbangkan letak dan tempat nan bisa dioptimalkan, terutama atas BMN nan idle (menganggur),” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam arahannnya, bendaharawan negara juga mendorong percepatan penyelesaian struktur organisasi dan tata kelola bagi kementerian alias lembaga nan mengalami perubahan. Pejabat baru alias pelaksana tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama nan mempunyai kewenangan di bagian penggunaan sumber daya di internal. Sri Mulyani mengatakan perubahan kudu direspons dengan sigap untuk segera menerjemahkan visi dan misi presiden baru namun disesuaikan dengan anggaran nan ada.
Ilona Estherina berkontribusi pada tulisan ini.