Kaesang Jadi Sorotan, Sang Pisang Ikut Ditinggalkan Pelanggan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Gerai berwarna kuning cerah, dengan ukuran sekitar 4x4 meter tersebut, berada di sebelah gedung Hotel Puri Inn dan di seberang Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Di bagian atas depan gerai terdapat papan bergambar pisang dengan tulisan “Sang Pisang”. Itu adalah salah satu gerai kuliner milik anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Dari pantauan Tempo pada Selasa, 27 Agustus 2024, gerai tersebut terlihat sunyi pengunjung.

"Iya mas sepi," ujar salah satu karyawati Sang Pisang bagian Cikini, sembari menyiapkan pesanan.

Satu jam lebih tim Tempo berada di sana. Sepanjang waktu itu hanya tampak satu orang pembeli nan memesan segelas minuman dan satu ojek online nan datang mengambil pesanan. 

“Dulu tidak seperti ini,” ujar salah satu pekerja di Sang Pisang. Menurut dia, dulu saat gerai baru dibuka gerai Sang Pisang banyak pembeli. Karyawan juga banyak. Namun, kondisi tidak memperkuat lama, satu tahun belakangan gerai tersebut mulai sepi.

Karena sepi, saat ini gerai tersebut hanya terdapat 2 tenaga kerja nan menjaga, dengan pembagian 2 waktu kerja, nan masing-masing kerja selama 9 jam. Karena jam buka Sang Pisang dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, maka pembagian jam kerja karyawati sebagai berikut, pertama, seorang masuk mulai jam 9 pagi dan pulang jam 6 sore, sementara nan kedua masuk jam 12 siang hingga tutup gerai, yakni, jam 9 malam, jelas karyawati tersebut.

Selain gerai Cikini, Tempo juga memantau gerai Sang Pisang nan berada di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, lokasinya persis berada di dalam area Pom bensin Shell Gatot Subroto. Gerai tersebut hanya menggunakan sebuah kontainer nan telah dimodifikasi. Kondisi gerai Sang Pisang di Gatot Subroto juga sama seperti gerai di Cikin, sunyi pembeli.

“Iya, sepi,” ujar salah satu tenaga kerja gerai Sang Pisang di Gatot Subroto. Saat ditanya mengenai berapa omset gerai tersebut dia enggan menjelaskan. Pelayan tersebut hanya mengatakan bahwa pendapatan gerai tidak menentu.

Di gerai Sang Pisang bagian Gatot Subroto, pengguna hanya bisa membeli makanan untuk dibawa pulang alias take away. Di sana hanya terdapat 1 bangku di depan toko nan berfaedah untuk duduk pengguna alias ojek online yang sedang menunggu pesanan disiapkan. Selama Tempo menunggu di sana, tidak tampak pembeli nan datang.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, adalah seorang pengusaha sebelum dirinya masuk ke bumi politik, dia mempunyai beragam usaha, mulai dari upaya makanan, keuangan, teknologi, hingga tekstil. Sang Pisang adalah salah satu jenis upaya Kaesang nan tetap bertahan. Beberapa upaya lainnya sudah tidak beraksi namalain bangkrut.

Seperti namanya, Sang Pisang adalah upaya kuliner nan menjual makanan olahan berbahan dasar pisang, selain kudapan, Sang Pisang juga menjual minuman teh dengan jenis rasa. Usaha ini, dimulai oleh Kaesang berbareng seorang temannya pada November 2017.

Meski sempat booming, namun sekarang Sang Pisang mulai ditinggalkan pembeli. Sebagian gerai alias bagian Sang Pisang terpaksa tutup. Seperti Sang Pisang bagian Mal Kota Kasablanka nan sudah tutup permanen. 

Iklan

Kaesang Menjadi Sorotan

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik lantaran rencana dia untuk maju dalam pemilihan gubernur meskipun umurnya belum memenuhi syarat. Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat calon kepala wilayah tingkat provinsi dari semula minimal 30 tahun “terhitung sejak tanggal penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”. 

Putusan Mahkamah Agung tersebut diduga untuk memuluskan langkah Kaesang maju pemilihan kepala wilayah karena pada tanggal penetapan pasangan calon di 22 September 2024 kelak usia Kaesang belum genap 30 tahun. Usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Sedangkan pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan pada awal 2025.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi membikin putusan nan mengembalikan patokan pemisah usia kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan penghitungan pemisah minimal usia dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon. 

Namun, upaya untuk meloloskan Kaesang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menggelar rapat untuk merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias UU Pilkada. Dalam revisi itu dimungkinkan adanya perubahan kembali patokan syarat pemisah minimal usia calon kepala daerah. 

Langkah DPR itu memicu tindakan demonstrasi besar di Jakarta dan beragam wilayah seluruh Indonesia pada pekan lalu. Saat tindakan protes merebak, Kaesang beserta Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat berbareng sang istri, Erina Gudono. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik. 

"Kaesang dan family perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber biaya nan digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Dulu Jokowi Kritik E-commerce Asing, Kini Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi Bos Shopee

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis