Kata Roti Aoka Soal Produknya Tak Berjamur Meski Kedaluwarsa

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen roti Aoka menghadapi tuduhan penggunaan bahan pengawet kosmetik berbahaya, sodium dehydroacetate, agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya. Dugaan ini muncul usai sejumlah pengusaha makanan rumahan menggelar uji laboratorium pada merek roti tersebut di laboratorium SGS Indonesia, bagian dari SGS Group.

Hasil uji laboratorium menyebut produk roti dari PT Indonesia Bakery Family itu mengandung sodium dehydroacetate dalam corak masam dehidroasetat sebanyak 235 miligram per kilogram. Zat nan juga sering disebut natrium dehydroacetate itu adalah salah satu unsur aditif nan digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik.

Menanggapi tuduhan tersebut, PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka pun buka suara. Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani mengatakan, buletin bahwa roti buatan perusahaannya mengandung bahan nan bisa mengganggu kesehatan telah membikin perusahaan itu merugi.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko Soal Bahan Pengawet Berbahaya,” Kemas menegaskan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan sodium dehydroacetate.

“Kami mau menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Kemas pada Rabu, 17 Juli 2024. Dia juga menyatakan melayangkan gugatan kepada SGS lantaran menganggap isi penilaian mereka tidak benar, fitnah, dan merugikan perusahaan.

Menurut Kemas, perusahaannya selama ini selalu mengikuti izin dan diawasi ketat secara periodik. Dia pun menduga tuduhan ini muncul lantaran adanya unsur persaingan bisnis.

“Melihat kondisi ini, kami menduga ada unsur persaingan upaya nan tidak sehat. Kami perusahaan baru, mungkin makin gede, molek, cantik, ini luar biasa,” kata dia.

Selain itu, Kemas juga mengaku pihaknya tak keberatan jika produknya kudu melakukan uji laboratorium ulang. Bahkan, dia menuturkan tim dari roti Aoka sudah berangkat ke Singapura dan Cina untuk melakukan uji laboratorium agar mempunyai pembanding dengan pengetesan di dalam negeri. 

Adapun pengetesan di luar negeri itu dilakukan untuk mengkonfirmasi bahan nan dituduhkan. “Produk kami nan sudah jadi, mengandung bahan itu alias tidak. Termasuk tanggal produksi nan mana lantaran tanggal nan diuji berbeda-beda,” tuturnya.

Iklan

Menurut Kemas, selama ini BPOM rutin melakukan inspeksi mendadak dari pagi sampai malam di perusahaannya. Terakhir pemeriksaan itu dilakukan pada 1 Juli lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada perihal nan menyangkut masalah penggunaan bahan pengawet berbahaya.

“Otomatis ketahuan jika ada. (Catatan BPOM) hanya itu, masalah fasilitas. Bahan baku, formula, kondusif semua, tidak ada nan membahayakan,” ujar dia.

Kendati masalah ini membikin gaduh, namun BPOM tidak meminta agar produsen menghentikan proses produksi. Hanya saja, PT Indonesia Bakery Family kudu melakukan uji laboratorium kembali.

Ditanya mengenai argumen roti Aoka dapat memperkuat hingga tiga bulan, Kemas hanya mengatakan sudah menjelaskan perihal tersebut ke BPOM. Pihaknya pun berencana untuk merevisi tenggat waktu kedaluwarsa di produknya.

“Kami juga sudah menjelaskan itu kepada BPOM. Enggak mungkin BPOM bisa meloloskan itu. Kami mungkin bakal merevisi juga agar tidak timbul pertanyaan-pertanyaan, dari tiga bulan menjadi dua bulan,” ucap Kemas.

Selengkapnya Baca:  “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko Soal Bahan Pengawet Berbahaya,” 

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis