Kejagung Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Eks Pejabat MA

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 31 Okt 2024 21:20 WIB

Kejagung mengaku telah memeriksa total 21 orang saksi mengenai rencana pemberian suap kepada pengadil Mahkamah Agung (MA) oleh Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa total 21 orang saksi mengenai rencana pemberian suap kepada pengadil Mahkamah Agung (MA) oleh Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa total 21 orang saksi mengenai rencana pemberian suap kepada hakim Mahkamah Agung (MA) oleh Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur.

"Kalau pemeriksaan terhadap saksi nan saya tanya itu, sudah ada 21 orang. Untuk kasus itu, kasus Zarof, LR (Lisa Rahmat) dan mengenai Hakim PN Surabaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menjelaskan saat ini interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga tetap bakal memeriksa sejumlah saksi mengenai lainnya untuk menelusuri aliran duit dari Zarof.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan interogator juga bakal menggandeng Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran duit tersebut.

Pasalnya bukan tidak mungkin tetap ada banyak aset lain nan disamarkan oleh Zarof lewat modus penggunaan nomine. Harli menyebut pengakuan Zarof selaku tersangka juga diperlukan untuk melakukan pengembangan.

"Kalau dia buka soal nan mengenai Rp920 ditambah 51 Kg emas itu ya bisa ditelusuri," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga pengadil nan mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun duit itu belum sempat diserahkan dan tetap berada di rumah Zarof.

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional