Jakarta, CNN Indonesia --
Uang sebesar Rp5 miliar disiapkan untuk menyuap hakim agung yang bakal menyidang kasasi kasus Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA). Uang disiapkan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR) dan rencananya penyerahan bakal melalui mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar (ZR).
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konvensi pers, Jumat (25/10).
Kasasi sendiri sudah diputus dimana Ronald Tannur divonis lima tahun dan pengadil membatalkan vonis sebelumnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Lisa dan Zarof sudah ditetapkan jadi tersangka dalam perkara penyuapan ini. Selain untuk pengadil agung, Lisa juga menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof sebagai jasa mengurus perkara ini.
"LR meminta agar ZR mengupayakan pengadil agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," kata Abdul.
"LR menyampaikan kepada ZR bakal menyiapkan duit alias biaya sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR bakal diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Abdul mengatakan Zarof mengaku telah menemui salah seorang Hakim MA.
Meski demikian, Abdul tak menjelaskan lebih rinci apakah pengadil nan ditemui itu merupakan pengadil nan mengurus perkara Ronald Tannur alias bukan.
"Apakah kemudian sudah ada komunikasi dengan pengadil memang ZR mengatakan sudah pernah ke sana (MA). Tetapi sekarang ini baru kita dalami," tuturnya.
Abdul mengatakan pihaknya juga tetap bakal memastikan apakah Zarof memang sudah pernah mendatangi MA setelah diminta mengurus perkara Ronald Tannur alias tidak. Pasalnya, perihal ini tetap sebatas pengakuan dari tersangka Zarof.
"Apakah betul ketemu alias tidak ini nan lagi kami dalami," katanya.
Uang belum diserahkan
Lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa duit suap nan bakal diberikan kepada pengadil MA juga tetap belum diserahkan oleh Zarof. Uang tersebut, katanya, tetap tersimpan di dalam brankas rumahnya di area Senayan, Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Abdul mengatakan pihaknya menjerat Zarof dengan klausul pemufakatan jahat rencana suap lantaran duit tersebut tetap belum diserahkan kepada ketiga pengadil di MA.
"Ternyata duit itu tetap di amplop, tetap di rumah ZR. Sehingga dalam menjerat kasus ini tadi sudah saya sampaikan terjadi pemufakatan jahat untuk apa untuk menyuap pengadil agar perkaranya bebas," terangnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Selain ketiga pengadil ini, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.
Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar.
(lmy/sur)
[Gambas:Video CNN]