TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan berencana mengambil alih tugas pembayaran duit pensiun Aparatur Sipil Negara alias ASN. Selama ini pembayaran pensiun dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan langkah ini mempunyai sisi positif dan negatif. Positifnya biaya bakal terjamin dari kemungkinan ketidakcocokan imbal hasil investasi dengan kembang kepada biaya peserta maupun jangka waktu. “Namun kelemahannya hasil investasi tidak maksimal lantaran pemanfaatan instrumen finansial di pasar duit menjadi terbatas,” ujarnya kepada Tempo, dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Di satu sisi, beberapa perusahaan negara penyalur asuransi dan biaya pensiun rawan praktik korupsi. Menurut Irvan perihal itu terlihat dari sederet kasus korupsi di Jiwasraya, Asabri dan Taspen. “Kelemahan perusahaan-perusahaan tersebut terutama dalam perihal tata Kelola alias tidak adanya Good Corporate Governance dengan prinsip-prinsip utama Tranparansi Akuntabilitas Reliabilitas Independen dan Fairness (TARIF),” ujarnya.
Selain itu strategi tata kelola akibat dan kepatuhan perusahaan juga lemah. Terutama dalam perihal proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan aset dan tanggungjawab alias Asset Liability Management (ALM).
Diperlukan reformasi dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara investasi dengan kewajiban. “Agar tidak terjadi ketidakcocokan baik dari imbal hasil investasi dengan kembang kepada biaya peserta maupun jangka waktu,” ujarnya.
Rencana pengambilalihan sebelumnya disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Astera banyak sekali kegunaan DJPb nan kurang lebih sama dengan apa nan dilakukan oleh Taspen dan Asabri.
“Maka ke depan kami berencana nan melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, nan melakukan adalah kami di DPJb,” ujarnya dalam rapat di DPR, Kamis, 6 Februari 2025.