Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI
Selasa, 23 Juli 2024 07:00 WIB
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini bakal diterapkan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengenai tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya tetap menunggu Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan nan bakal mewajibkan kendaraan mempunyai asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK. Sembari itu, Budi mengatakan AAUI sedang meramu skema untuk wajib asuransi bagi kendaraan bermotor nan bakal diteken pada awal 2025.
Budi bercerita salah satu skema dari pembayaran asuransi kendaraan ini bakal memanfaatkan Artificial Intelligence dan digitalisasi. “Tidak terelakan kudu menggunakan sistem digitalisasi, bakal menggunakan sistem AI dan kami mulai belajar dari negara sahabat,” kata Budi saat ditemui di kantornya di area Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Dia menyebut kondisi demografi Indonesia nan luas menjadi alasan.
Digitalisasi ini, kata Budi, merupakan langkah nan bakal dia usulkan kepada pemerintah andaikan Peraturan Presiden telah diteken. Dia menyebut AAUI telah belajar praktik asuransi serupa dari negara di area Asia, seperti Jepang, Korea, dan negara di Asia Tenggara.
Meski demikian, Budi mengatakan AAUI belum bisa memastikan berapa besar premi alias iuran nan bakal dipungut dari setiap kendaraan. Dia menyebut bakal menghitung dan menyosialisasikan pungutan itu agar tak membebani masyarakat. “Prosesnya tetap berjalan. Masih tahap kajian,” kata dia.
Selanjutnya: Rencana OJK mewajibkan asuransi kendaraan ini menuai protes....
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami
8 jam lalu
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini lantaran bakal menambah beban bagi pekerja pikulan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.
OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?
9 jam lalu
OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika mengirimkan foto selfie KTP. Apa saja ancaman bahayanya?
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?
13 jam lalu
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?
Pemerintah berencana menerapkan patokan wajib asuransi kendaraan bermotor. Industri asuransi menangguk untung
BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Sebesar Rp 300 Juta di Jambi
18 jam lalu
BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Sebesar Rp 300 Juta di Jambi
BRI Insurance juga bakal terus meningkatkan edukasi mengenai pentingnya asuransi dan inklusi finansial dengan melakukan optimasi pelayanan digital dengan beragam inovasi.
Terkini Bisnis: Bilah Sayap Garuda pada Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang, Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh
18 jam lalu
Terkini Bisnis: Bilah Sayap Garuda pada Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang, Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh
Kementerian PUPR menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara alias IKN.
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya
22 jam lalu
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya
PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024