CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 18:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2025 tetap di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Gus Irfan menyampaikan hingga saat ini BPH tetap menunggu payung norma untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji.
"[Haji] 2025 tetap dikelola Kemenag. Karena kita tetap menunggu payung hukumnya lantaran UU Nomor 8 [Tahun 2019] belum ada perubahan," kata Gus Irfan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diatur bahwa ibadah haji diselenggarakan oleh menteri nan mengurusi bagian agama. Selama ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menjadi pihak nan menggelar haji bagi jemaah Indonesia.
Dalam patokan itu, salah satu syarat untuk berangkat haji reguler mendaftarkan diri ke instansi Kementerian Agama di kabupaten/kota.
Indonesia mendapat kuota dari Arab Saudi sebanyak 221.000 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Haji merupakan lembaga baru nan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga baru ini dipimpin oleh Irfan Yusuf dan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi wakilnya.
Irfan dan Dahnil telah dilantik sebagai ketua BPH oleh Prabowo pada 22 Oktober lalu.
(rzr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.