TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meminta para kepala desa turut menyukseskan program 3 juta rumah. Adapun dalam program 3 juta rumah, Presiden Prabowo Subianto bakal membangun dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan.
“Kepala desa merupakan tokoh utama pembangunan perumahan rakyat di area pedesaan,” ujar Fahri Hamzah saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 16 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Fahri mau orang desa membangun rumahnya sendiri dengan support pemerintah. Karena itu, dia mengimbau pemerintah wilayah medata tanah-tanah nan bisa digunakan untuk hunian, serta rumah tidak layak huni nan perlu dibedah. Selanjutnya, Fahri meminta agar gedung rumah untuk rakyat disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
“Kalau masyarakat mau membangun rumah dari kayu dan pasokan kayunya ada, silakan. nan mau pakai bata, silakan,” ujar Fahri.
Usulan Revitalisasi
Sebelumnya, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengusulkan konsep revitalisasi rumah tradisional untuk program pengadaan dua juta rumah di pedesaan. Dia berujar, arsitektur tradisional krusial dipertahankan. “Itu bakal lebih berkelanjutan. Saya memandang ini menjadi kesempatan besar,” kata Nirwono kepada Tempo, Rabu, 6 November 2024.
Menurut Nirwono, pembangunan kembali rumah tradisional bisa menjadi potensi wisata di pedesaan. Dengan begitu, ada kesempatan ekonomi nan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Nirwono pun menyarankan agar pembangunan ini tidak diserahkan ke developer tetapi ke masyarakat. Sebab, hanya penduduk lokal nan memahami arsitektur tradisional masing-masing.
“Pengembang, lantaran mengejar sasaran angka, akhirnya membangun rumah nan tipikalnya sama. Atap genteng, lantai keramik,” ujar Nirwono. Sementara, di sejumlah wilayah di tanah air, seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, hingga Papua, rumah tradisional tidak dibangun dengan konsep demikian.
Dalam konteks pembangunan rumah tradisional ini, Nirwono mengatakan pemerintah dan developer bisa berkedudukan sebagai pendamping. “Diarahkan soal sanitasi, sirkulasi udara nan baik, dibantu akses listrik,” ujarnya.
Oleh lantaran itu, menurut Nirwono, pemerintahan Presiden Prabowo tidak perlu terburu-buru mengeksekusi program ini. Di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, Kementerian PKP bisa mengambil waktu satu tahun untuk mematangkan program dan membentuk rencana induk
“Rencana induk krusial untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dengan pemerintah wilayah sehingga memudahkan eksekusi program,” kata Nirwono.