Ketua DPD Respons Penolakan Gubernur atas Pemangkasan TKD

Sedang Trending 2 jam yang lalu

DPD RI | CNN Indonesia

Minggu, 12 Okt 2025 17:08 WIB

Ketua DPD menilai, keberatan itu berdasar lantaran tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat terhadap program-program nan menjadi janji politik. (Foto: arsip DPD RI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin merespons tindakan para gubernur mendatangi instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada Selasa (7/10) lalu.

Sultan menilai, keberatan tersebut sangat berdasar lantaran tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan program-program gubernur nan merupakan janji politik saat pemilihan kepala wilayah (pilkada).

"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan akibat dobel terhadap agenda otonomi wilayah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan dasar kebijakan nan oleh dinilai berpotensi mengganggu keahlian para gubernur tersebut," kata Sultan melalui keterangan pada Sabtu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan meyakini, pemerintah mempunyai argumen kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD. Di sisi lain, dia pun menyatakan mengapresiasi sikap para gubernur.

"Kita patut mengapresiasi para gubernur telah menunjukan kekompakan dan mempunyai tanggung jawab politic untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan," kata Sultan.

"Sebagai kepala wilayah nan dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka memerlukan support fiskal nan memadai guna membiayai program-program nan dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah," lanjutnya.

Menurut Sultan, kepala wilayah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik kepada masyarakat. Ia menilai, wajar jika efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu keahlian para gubernur,yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik.

Untuk itu, Sultan mengusulkan perubahan sistem pemilihan, ialah dengan tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat lewat pilkada.

"Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah," kata Sultan.

Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjut Sultan, para gubernur tidak mempunyai tanggung jawab politik, khususnya kepada masyarakat.

"Gubernur cukup konsentrasi melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/wali kota, dan bertanggung jawab merealisasikan program-program nan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," pungkas Sultan.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional