DPRD Sumenep
Rabu, 8 November 2023Senin, 13 November 2023
SUMENEP: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melantik pengganti antar waktu (PAW) dari Mohammad Yusuf ke Rimbun Hidayat.
Pelantikan PAW personil DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, dalam sidang paripurna nan didampingi Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan personil DPRD, Rabu (8/11/2023).
PAW dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu personil DPRD Kabupaten Sumenep.
“Dengan dilantiknya PAW dari PKS saat ini, maka sudah komplit lagi personil DPRD Sumenep menjadi 50 orang,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Hamid menambahkan, bahwa personil nan baru dilantik ini bakal langsung menempati di Komisi IV sesuai posisi personil DPRD dari PKS nan lama.
Sementara personil DPRD Sumenep nan baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat mengungkapkan, dirinya bakal memanfaatkan sisa waktu nan 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis dan menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen ini.
“Kami berterima kasih bisa dilantik sebagai PAW personil DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan aspirasi rakyat,” ungkapnya.