SUMENEP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW). PAW kali ini ialah untuk mengganti Agus Rahman Budiharto nan berhalangan tetap dengan diganti oleh Moh. Imran dilantik sebagai personil legislator sisa kedudukan 2019-2024, Senin (5/6/2023).
Pengukuhan personil wakil rakyat itu dipimpin langsung ketu DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir. Hadir pada kesempatan itu bupati Achmad Fauzi, Sekdakab Edy Rasiyadi, Wakil Ketua dan sejumlah personil dewan.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , dan ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tampak datang pada kesempatan itu. Camat, Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menghadiri aktivitas tersebut.
Prosesi pelantikan di awali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur oleh sekretaris DPRD Fajar Rahman. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengucapan sumpah nan dipimpin H. Abdul Hamid. Pelantikan berjalan dengan penuh khidmat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai pelantikan personil majelis PAW. Maka, Moh. Imran sudah resmi sebagai personil majelis dan bisa berasosiasi dengan nan lain,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Wakil Ketua DPRD Faisal Muhlis menjelaskan, personil majelis nan baru dilantik langsung menempati perangkat kelengkapan majelis (AKD) nan ditinggalkan Agus Rahman Budiharto. Dia bakal menempati komisi III dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Otomatis, AKD nan ditempati sesuai dengan nan ditinggal mas Agus (Agus Rahman Budiharto, Red),” ungkapnya