LKPJ Bupati Dinilai Janggal, Pansus Panggil OPD Sumenep

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
ARTICLE AD BOX

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP: Panitia Khusus (Pansus) nan membahas LKPJ Bupati Sumenep 2022 telah mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kerja pansus. Pansus telah menjadwalkan sejumlah agenda, termasuk memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jejeran Pemkab Sumenep.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus, Dul Siam setelah melakukan pemanggilan OPD. Dia menegaskan bahwa pemanggilan OPD dilakukan untuk meminta pemaparan capaian keahlian OPD selama tahun 2022.

“Sekarang, kita bakal memanggil semua OPD untuk memandang capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kemarin, hanya dilakukan penyampaian apa saja nan dilakukan pemerintah kabupaten selama tahun 2022. Nah, kelak kita bakal mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi,” jelasnya.

Politisi PKB ini menambahkan bahwa pihaknya juga bakal mengenjot pembahasan LKPJ itu. Sebab, ditargetkan bisa menuntaskan pembahasan di tanggal 17 April mendatang.

“Saat ini, kami tetap terus melakukan pembahasan LKPJ. Poin per point kami pelototi terutama kesesuaian dengan realitas di lapangan,” terangnya.

Dari hasil kajian dan pertimbangan nan dilakukan rupanya ditemukan banyak kejanggalan dalam laporan bupati itu. Ada beberapa item aktivitas nan disinyalir tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Sehingga, memerlukan klarifikasi.

“Yang dianggap janggal, kami minta penjelasan kepada OPD terkait. Hal itu dilakukan agar hasilnya objektif,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk memandang realiasi bentuk alias sejenisnya. Sehingga, kecermatan info laporan bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi, dalam pembahasan ini kami tidak main main, agar hasilnya maksimal,” tandasnya.

Navigasi pos

Selengkapnya
Sumber kabarjatim.com Kabar Parlemen
kabarjatim.com Kabar Parlemen