Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi III DPR membantah pemilihan calon ketua dan personil majelis pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 hanya basa lama lantaran sudah dikondisikan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan publik bisa memandang proses uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) digelar secara demokratis.
"Saya beranggapan sebaliknya. Publik bisa memandang sendiri proses pemilihan capim dan cadewas berjalan sangat demokratis," kata Habib lewat sambungan telepon, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Gerindra itu berbicara semua personil Komisi III DPR diberikan keleluasaan untuk menggunakan kewenangan bicara dan suara. Buktinya, kata dia, tak sedikit personil nan menyampaikan pertanyaan tajam.
Kemudian, pemilihan juga dilakukan lewat voting dengan perolehan bunyi cukup variatif. Menurut Habib, jika ada pengondisian, bunyi condong sama pada orang tertentu.
"Perolehan bunyi para kandidat juga variatif. Logikanya jika ada pengondisian, pasti lima orang nan terpilih perolehan bunyi tak bakal sama," ucapnya.
Habib mengatakan bahwa DPR sejak awal membuka ruang agar masyarakat bisa memberikan masukan. Namun, tak ada perwakilan dari koalisi masyarakat nan memberikan masukan.
Padahal, kata dia, proses fit and proper test hingga pemilihan dilakukan secara terbuka dari pagi hingga malam.
"Ini masyarakat nan kritik, PBHI, enggak ada kok kasih surat, enggak ada. Dateng ke kita enggak ada. Padahal prosesnya terbuka dari pagi sampai malam. Saya malah bacain pertanyaan dari mahasiswa nitip-nitip. Dan mereka enggak ada," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil nan terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) menuding ketua KPK periode 2024-2029 sudah dikondisikan. Menurut mereka, seleksi hingga uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test hanya basa-basi.
Menurut koalisi, di tengah krisis integritas, sudah semestinya Komisi III DPR RI memilih calon ketua dan majelis pengawas KPK dengan rekam jejak baik. Namun, nan terjadi justru sebaliknya.
"Basa-basi seleksi, pengondisian calon ketua KPK nan bisa kompromi korupsi," ujar Julius Ibrani dari PBHI melalui keterangan persnya, Kamis.
Adapun lima nama capim dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR. Nama-nama tersebut selanjutnya bakal dibawa ke rapat paripurna terdekat dan diserahkan ke presiden.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]