Ketua KPK soal Djan Faridz di Kasus Harun Masiku: Pasti Ada Kaitannya

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 24 Jan 2025 13:33 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bunyi mengenai aktivitas penggeledahan nan dilakukan di kediaman Djan Faridz dalam kasus suap buronan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bunyi mengenai aktivitas penggeledahan nan dilakukan di kediaman Djan Faridz dalam kasus suap buronan Harun Masiku. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bunyi mengenai aktivitas penggeledahan nan dilakukan di kediaman Djan Faridz dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

Setyo memastikan penggeledahan dilakukan lantaran interogator menemukan adanya keterkaitan antara Djan dengan kasus suap nan menjerat Harun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Itu (geledah) pasti ada kaitannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," ujarnya kepada wartawan di Kementerian Hukum, Jumat (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Setyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal peran nan berkepentingan dalam kasus tersebut. Ia juga mengaku belum mendapatkan info dari interogator soal rencana pemeriksaan kembali terhadap Hasto.

"Nanti interogator lah itu nan bakal menentukan," jelasnya.

Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lampau nan menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya ialah Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi mengenai perkara agar tidak memberikan keterangan nan sebenarnya. Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, dia didalami interogator perihal peralatan bukti seperti arsip dan bukti elektronik nan telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim interogator pada Selasa (7/1) telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional