Ketua PSI Batam Positif Narkoba Direhab, Bakal Kena Sanksi Partai

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 07 Jun 2024 18:45 WIB

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto menjalani rehabilitasi di BNN Kepulauan Riau usai positif narkoba. Proses norma tetap berjalan. PSI bakal memberikan hukuman terhadap kadernya nan terjerat kasus narkoba di Batam. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau usai dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Kader partai nan sekarang dipimpin putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangrep itu direhab berbareng dua rekannya KH dan SN selama 6 bulan ke depan.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan keputusan untuk melakukan rehabilitasi lantaran peralatan bukti narkoba jenis sabu-sabu nan diamankan kurang dari 1 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan ke BNN untuk direhab selama 6 bulan ke depan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6).

Meski direhab, Tigor menegaskan kader PSI dan rekannya itu tetap bakal diproses hukum. Ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu usai ditangkap di sebuah perumahan nan ada di Kota Batam Selasa (4/6) kemarin. Polisi mengamankan peralatan bukti berupa 0,52 gram narkoba jenis sabu.

"Proses norma tetap berjalan, usai direhab tetap disidang di pengadilan," Ujar Tigor.

Dijatuhi sanksi

Juru Bicara PSI Sigit Widodo memastikan PSI bakal menjatuhkan hukuman kepada Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto nan ditangkap Polresta Barelang jika diputuskan bersalah.

"Apabila ada kader nan terbukti bersalah, pasti bakal diberikan sanksi," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com.

Meski begitu, Sigit tak menjelaskan lebih lanjut jenis hukuman apa nan diberikan ke kadernya itu jika betul terlibat dalam kasus ini. Ia lantas menyerahkan kepada polisi mengenai proses norma dalam kasus nan menimpa Susanto tersebut.

"Agar melangkah sebagaimana mestinya," kata dia.

Susanto ditangkap Polresta Barelang mengenai kasus penyalahgunaan narkoba nan telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba. Namun Tigor juga enggan membeberkan ihwal status Susanto Cs dalam kasus tersebut. Ia hanya mengatakan perkembangan kasus ini bakal disampaikan pada konvensi pers dalam waktu dekat.

(rzr/arp/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional