Kominfo Diminta Tutup Semua Aplikasi Ojol Jika dalam Sepekan Tuntutan Ojek Online Tak Dipenuhi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristyanto meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menutup semua aplikasi penyedia jasa ojek online andaikan dalam satu minggu tidak ada kemajuan penanganan tuntutan nan diajukan. Hal ini disampaikannya dalam tindakan demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya alias Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Misalnya dalam satu minggu ini tidak ada progres (mengenai tuntutan-tuntan nan diajukan) kita minta seluruh jasa aplikasi (penyedia jasa ojek dan kurir online) dimatikan oleh Kominfo," kata Andi di hadapan massa aksi.

Pernyataan Andi tersebut lampau direspons oleh riuh massa tindakan dengan lantang, "Setuju setuju setuju."

Selain itu, Andi menyebut tak tertutup kemungkinan bakal ada massa tindakan dalam jumlah nan lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua minggu. Hal-hal di atas disampaikan Andi di hadapan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung nan menemui massa aksi.

"Saya mewakili Pak Wamen (Angga Raka Prabowo) di sini. Intinya Pak Wamen sudah mendengar tuntutan teman-teman dan bakal mencarikan solusi nan terbaik dan berkeadilan bagi kawan teman semuanya" ucap Gunawan.

Ia mengatakan bahwa Kominfo bakal menemui semua perusahaan aplikasi penyedia ojek dan kurir online untuk membahas tuntutan-tuntutan nan diajukan Koalisi Ojol Nasional. Kominfo bakal berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan-tuntan tersebut.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang diajukan Koalisi Ojol Nasional. Pertama, merevisi dan menambahkan  pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif jasa untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.

Iklan

"Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala corak aktivitas upaya dan program aplikator nan dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia," kata Presiudium Koalisi Ojek Online Andi Kristyanto dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketiga, menghapus program jasa tarif irit untuk pengantaran peralatan dan makanan pada semua aplikator. Ia menilai Layanan tersebut tidak manusiawi dan memberikan  ketidakadilan terhadap pengemudi ojol dan kurir online.

"Keempat, penyeragaman tarif jasa pengantaran peralatan dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator nan dibebankan pada pendapatan mitra pengemudi," ujar Andi.

Terakhir, legalkan ojol di Indonesia dengan membikin surat keputusan berbareng (SKB) dari kementerian-kementerian mengenai nan membawahi ojol sebagai pikulan sewa khusus.

Pilihan Editor: Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis