Komnas HAM Usut 27 Orang di Kasus Vina Cirebon, Belum Ada Titik Terang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 21:03 WIB

Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap 27 orang dan menemui Polda Jabar dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Komnas HAM temui Polda Jabar dan memeriksa 27 orang di kasus Vina Cirebon. (Olah visual detikJabar/Foto Ony Syahroni)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan terhadap 27 orang dalam rangka pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Sudah 27 orang nan dimintai keterangan sampai saat ini," kata Komisioner Anis Hidayah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/6).

Anis mengatakan puluhan orang nan dimintai keterangan itu di antaranya adalah delapan orang nan pernah terpidana beserta kuasa hukumnya, saksi peristiwa, hingga family Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Komnas HAM juga sudah mendatangi Kantor Polda Jawa Barat di Bandung untuk membicarakan kasus tersebut. Hal itu sudah dilakukan pada Kamis (30/5).

Meski demikian, Komnas HAM belum menemukan titik terang dari pemeriksaan puluhan orang itu. Oleh karena itu, penyelidikan tetap terus dilakukan.

"Belum [menemukan titik terang]," ujarnya.

Sebelumnya, Tim kuasa norma family korban pembunuhan Vina Cirebon mendatangi instansi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat pada Senin (27/5).

Kuasa norma family Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan kehadiran mereka untuk melaporkan perkembangan terkini mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina.

Putri menyebut pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk menjamin adanya jasa trauma healing dan restitusi untuk family Vina. Putri juga mau Komnas HAM menjamin proses norma penanganan Vina dilakukan secara adil.

"Kemudian nan paling concern ke Komnas HAM mengenai perlindungan golongan rentan wanita dan anak, mengenai dengan kami mau memastikan proses hukumnya setara terhadap golongan wanita ini, golongan rentan ini, wanita dan anak sebagai korban Vina," kata Putri.

"Itu nan dilaporkan ke kami oleh kuasa norma dan juga mengenai kepastian mengenai adanya trauma healing untuk family Vina dan mengenai kepastian kompensasi dan restitusi terhadap family korban," imbuhnya.

(yla/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional