KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ibu Cabuli Anak, Duga Ada Sindikat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak Kepolisian untuk membongkar tuntas sejumlah kasus orang tua nan merekam tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menduga dua kasus ibu nan melakukan pencabulan terhadap anaknya baru-baru ini "ada relevansi" dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak dan jaringan alias sindikat jual-beli video cabul tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian kudu membongkar tuntas dari kasus ini, bukan hanya memandang apalagi masyarakat menghujat si ibu ini," kata Ai seperti diberitakan detikcom pada Jumat (7/6).

"Ada ruang pemanfaatan nan bisa saja berpotensi adalah industri pornografi nan sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang tidak berkekuatan ini," lanjutnya merujuk kondisi ekonomi pelaku kedua kasus terakhir.

Ai menyinggung temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang belum lama diungkap dan dilakukan oleh satu orang, nan kemudian membikin grup di media sosial serta menarik duit dari sana.

"Perputaran uangnya menjadi signifikan nyaris ratusan juta dalam satu tahun," kata Ai soal kasus tersebut.

KPAI menilai ada benang merah dari dua kasus ibu merekam perbuatan cabul terhadap anak mereka baru-baru ini, ialah pelaku dalam kasus tersebut merupakan masyarakat dari golongan ekonomi susah dan minim menerima edukasi soal kekerasan seksual terhadap anak.

"Siklusnya bisa terlihat menyasar orang nan ekonomi lemah dan edukasi tidak ada," kata Ai.

Dua kasus tersebut, kata Ai, menambah daftar perkara pemanfaatan seksual kepada anak nan diterima KPAI dalam tiga tahun terakhir. Dari 2021 hingga Desember 2023, KPAI menerima 340 kasus kejuaraan mengenai pemanfaatan seksual kepada anak.

"Jenisnya pemanfaatan seksual oleh jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya, dan ada prostitusi online," kata Ai.

Setidaknya ada dua kasus terlapor dugaan ibu cabuli anak kandung dalam beberapa hari terakhir, ialah di Tangerang Selatan dan Bogor. Pembuatan konten dalam dua kasus tersebut diketahui diperintahkan oleh sebuah akun FB dengan iming-iming sejumlah uang.

Kasus pertama terjadi di Tangerang Selatan. Ibu R (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan R membikin video pelecehan seksual terhadap anaknya lantaran kebutuhan ekonomi. R diiming-imingi duit hingga Rp15 juta oleh pemilik akun Facebook, Icha Shalika, untuk konten video nan dibuat.

Tak lama setelah ramai kasus di Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya kembali menangani kasus serupa. Ibu AK (26) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Sebelumnya, beredar video pencabulan di media sosial nan memperlihatkan ibu berbareng seorang anak. AK ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berbicara video AK rupanya dibuat juga atas perintah pemilik akun Icha Shakila. Ade menjelaskan awalnya AK memandang beranda FB Icha Shakila dan menemukan ada transfer duit sekaligus iming-iming pekerjaan.

Berangkat dari dua kasus R dan AK, polisi sekarang memburu pemilik akun FB Icha Shakila.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan alias pun pelecehan kepada wanita dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 alias melalui WA 08111-129-129.

(end)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional