KPK Hapus Nomenklatur Juru Bicara Pencegahan dan Penindakan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus nomenklatur ahli bicara bagian penindakan dan pencegahan menyusul penunjukan tim ahli bicara baru melalui Surat Keputusan (SK) ketua KPK nan ditetapkan pada hari ini, Jumat (7/6).

Sebelumnya, posisi ahli bicara penindakan diisi oleh Ali Fikri dan ahli bicara pencegahan diisi oleh Ipi Maryati Kuding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/6).

KPK memperkenalkan ahli bicara baru ialah Tessa Mahardhika Sugiarto dan tim ahli bicara nan dikomandoi oleh Budi Prasetyo.

Yuyuk menjelaskan penunjukan tim ahli bicara baru tersebut dilatarbelakangi oleh intensitas penugasan Ali Fikri dan Ipi Maryati nan semakin banyak.

"Saat ini Mas Ali tetap menduduki sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sedangkan Mba Ipi punya penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ucap Yuyuk.

"Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak serta ada kebutuhan penguatan tim ahli bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi ketua menugaskan tim ahli bicara baru melalui Surat Keputusan Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK," lanjut dia.

Yuyuk menambahkan penugasan tim ahli bicara baru tersebut sudah mulai efektif per hari ini.

"Jadi, saya memperkenalkan kepada teman-teman ahli bicara dan tim ahli bicara nan hari ini mulai bertugas," ucap Yuyuk.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rangka penyegaran organisasi.

"Enggak ada salahnya jika kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," ucap Nawawi.

Adapun Ali Fikri sudah buka bunyi mengenai keputusan ketua tersebut. Ia mengaku mendapat info mendadak perihal penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai ahli bicara lembaga oleh ketua KPK.

Terlepas dari itu, sebagai pegawai, Ali Fikri menyatakan bakal mematuhi keputusan sepanjang melewati proses nan transparan. Sebab, bagi dia, KPK merupakan role model untuk lembaga lain dalam setiap pekerjaannya.

"Pemberantasan korupsi kudu tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas support kepada KPK dan pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Tessa pernah terlibat ke dalam tim nan menangani kasus perintangan investigasi korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) nan menjerat mantan Anggota DPR RI Miryam S Haryani dan kasus korupsi support sosial (bansos) Covid-19 mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Tessa juga sempat mengikuti seleksi untuk kedudukan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional