KPK Periksa Mantan Istri Antonius Kosasih Terkait Kasus Taspen

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Istri dari eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S.Kosasih, Rina Lauwy, menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aktivitas investasi fiktif di PT Taspen, Selasa (21/5).

"Saksi sudah datang di Gedung Merah Putih," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui materi nan hendak didalami tim interogator terhadap Rina. Sebelum ini, dalam proses penyelidikan, Rina sudah diklarifikasi oleh KPK.

Saat itu, dia dimintauntuk menyerahkan laporan-laporan finansial termasuk laporan rekening milik dirinya dan Kosasih.

Adapun Kosasih juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan,Selasa (7/5) lalu. Ia irit bicara setelah diperiksa selama 9,5 jam oleh interogator KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya proses norma kepada KPK.

Sementara itu, Ali Fikri menyampaikan investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik, terang dia,masih mendalami perihal tersebut.

"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses investigasi baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka alias dalam proses investigasi langsung memerlukan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tepatnya pada Jumat, 26 April 2024, KPK telah selesai memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan. Kepada Labuan, tim interogator KPK mendalami perihal penempatan dan pengelolaan investasi biaya PT Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah KPK untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.

Sejauh ini,KPK telah menggeledah tujuh tempat di letak berbeda. Yaitu dua rumah nan berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah nan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah nan berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit nan berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian instansi pihak swasta nan berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah arsip maupun catatan investasi keuangan, perangkat elektronik dan sejumlah duit dalam pecahan mata duit asing nan diduga berangkaian dengan perkara.

KPK menduga negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional