KPK Periksa Pejabat Bank Jepara Usut Kasus Pencairan Kredit Usaha

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 22:34 WIB

KPK memanggil tiga orang saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam pencairan angsuran upaya PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha Ilustrasi. KPK memanggil tiga orang saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam pencairan angsuran upaya PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi mengenai kasus dugaan korupsi dalam pencairan angsuran upaya PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, Selasa (19/11).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan salah satu dari tiga orang saksi nan dipanggil adalah Kepala Bagian Kredit Bank Jepara Artha berinisial AS.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo 19 Barusari Kota Semarang," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menjelaskan dua orang saksi lain nan diperiksa adalah Mantan Pegawai Bank Jepara Artha berinisial MAR, dan Staf Admin Bagian Legal Bank Jepara Artha tahun 2018 hingga 2024 berinisial AW.

Adapun kerugian finansial negara dalam kasus nan diduga terjadi pada 2022-2024 ini ditaksir mencapai Rp220 miliar.

"Taksiran kerugian negara pada perkara BPR Jepara Artha sekitar Rp220 miliar rupiah," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (10/10).

Tessa membocorkan sedikit modus dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan terjadi angsuran fiktif.

"Kredit fiktif pada 39 debitur," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah lima orang tersangka ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah JH, IN, AN, AS dan MIA. KPK belum menyampaikan identitas mereka.

Tessa menjelaskan larangan berjalan tersebut dilakukan agar memudahkan tim interogator melakukan pemeriksaan. Keputusan tersebut bertindak untuk enam bulan.

"Proses investigasi saat ini sedang berjalan, untuk nama dan kedudukan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional