KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Dinas Peternakan Jatim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 18 Okt 2024 08:35 WIB

KPK menyita sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10). KPK menyita sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10). (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10) lalu.

"Dari aktivitas tersebut, interogator menyita sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

Tessa tidak bisa mendetailkan arsip dan BBE nan disita tersebut. Ia hanya menjelaskan upaya paksa nan dilakukan KPK berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah golongan masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih mengenai pengurusan biaya hibah. Masih Sprindik nan lama, belum ada pengembangan," terang dia.

Sebelum ini, tim interogator KPK juga sudah menggeledah sejumlah letak di Jawa Timur dan rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9).

KPK menyita duit dalam pecahan rupiah dan mata duit asing senilai Rp250 juta.

Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.

Dalam proses investigasi ini, tepatnya pada tanggal 26 Juli 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan berjalan ke luar negeri untuk 21 orang.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim interogator KPK telah melakukan serangkaian aktivitas di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional