KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto: Dia Kooperatif

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah argumen belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan investigasi hingga hari ini. Satu di antaranya adalah Hasto disebut bersikap kooperatif.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiel untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan andaikan ancaman balasan pidananya lima tahun alias lebih.

"Nah, syarat materielnya, dia bakal melarikan diri, kemudian bakal mengulangi (perbuatan), menghilangkan peralatan bukti dan lain-lain. Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia [Hasto] kan datang kooperatif. Dipanggil, datang," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menyebut hingga sekarang tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri kendati sudah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan.

Alasan lain interogator belum menahan Hasto adalah lantaran tetap memerlukan kesaksian alias keterangan dari banyak pihak.

Dalam perihal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan interogator tidak hanya mendalami wilayah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 nan ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.

Kata Asep, interogator juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat nan ada kepentingan Maria Lestari.

"Kalau nan di Sumatera Selatan, itu HM [Harun Masiku]. Itu nan kita temukan, interogator temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, jika nan di Sumatera Selatan, itu nan pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan nan di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim," ungkap Asep.

"Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau nan sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita bakal memandang ini polanya seperti apa-apa," tandasnya.

Hasto berbareng Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lampau nan menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya ialah Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi mengenai perkara agar tidak memberikan keterangan nan sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, dia didalami interogator perihal peralatan bukti seperti arsip dan bukti elektronik nan telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim interogator pada Selasa (7/1) telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional