Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, nan juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengkritisi rencana pemerintah meningkatkan tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Ia menilai langkah tersebut bukan kebijakan nan tepat. 

Pasalnya, jasa KRL merupakan public service obligation (PSO) alias tanggungjawab pelayanan publik. Deddy menuturkan, pemerintah memberikan pelayanan KRL sebagai imbal kembali lantaran masyarakat sudah bayar pajak. PSO, kata dia, juga berbeda dengan subsidi nan menyasar golongan masyarakat tertentu.

"Lagipula, nan namanya transportasi umum ya tarifnya umum," kata Deddy kepada Tempo, Rabu, 11 September 2024.

Deddy juga mengatakan pembedaan tarif KRL berasas NIK bisa memicu bentrok antarpenumpang. Selama ini, penumpang sudah saling berebut bangku lantaran ketersediannya nan tidak sebanding dengan jumlah penumpang. Menurutnya, bentrok semacam itu bakal semakin besar jika pemerintah meningkatkan KRL berbasis NIK.

"Penumpang nan bayar mahal pasti bakal merasa lebih berkuasa mendapat kursi," ujar Deddy. "Secara norma upaya memang tidak salah. Tapi kan tidak seperti itu."

Rencana kenaikan tarif KRL berbasis NIK muncul dari info di Buku Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah nan diserahkan ke DPR.  Mengutip Antara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsisi tiket KRL berbasis NIK pada 2025 tetap berkarakter wacana. 

Selanjutnya: Menurut Budi Karya, belum ada keputusan final ihwal kenaikan tarif KRL...

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis